Camat Minta Desa Percepat Pembangunan Tahap II, Hindari Silpa
Camat Ketahun, Nasri, S.Pd-Radar Utara/Sigit Haryanto-
Camat Nasri juga memberikan perhatian khusus kepada desa-desa yang telah lebih dulu menyelesaikan pekerjaan fisik tahap II.
BACA JUGA:Inpres Nomor 17 Tahun 2025, DD 'Buye' Jadi Jaminan Modal Kopdes Merah Putih?
Ia meminta agar desa-desa tersebut segera menuntaskan laporan administrasi pertanggungjawaban anggaran.
“Laporan pertanggungjawaban harus segera diselesaikan. Mengingat tutup buku akhir tahun anggaran tinggal satu bulan lagi, maka penyelesaian administrasi menjadi sangat penting,” tegasnya.
Dengan imbauan ini, Camat Ketahun berharap seluruh desa dapat bergerak cepat namun tetap tertib administrasi.
Sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan anggaran desa dapat terserap secara maksimal di tahun 2025. (*)