Jejak Laporan Abal-Abal PNPM Terbongkar, 2 Pengelola Terjerat

Rabu 24 Jan 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi

BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara

Menariknya, para saksi sendiri, cukup bingung ketika penyidik menanyakan soal mekanisme pengusulan pinjaman dana bergulir. 

Disinyalir, para ketua kelompok ini, sudah disuguhkan sebuah proposal jadi yang tinggal membubuhi tanda tangan para anggota kelompok saja. 

Penyidik tak membantah soal temuan ini. 

"Selain tunggakan. Ada beberapa kelompok, mengaku proposal sudah disiapkan. Jadi tinggal teken aja," bebernya lagi. 

BACA JUGA:Perkuat Penanaman 4 Konsensus Kebangsaan di Tengah Persaingan Global

BACA JUGA: TA 2024, Rp 35 M Disiapkan Untuk Pemeliharaan Jalan

Dalam paparan data, setidaknya lima UPK yang versi laporannya memiliki fiskal perguliran di atas 1 miliar. 

Air Napal yang kini menjadi obyek penyidikan, sebagai lima besar, UPK dengan anggaran. 

Posisi keempat Rp 1,2 miliar, ketiga Rp 1,3 miliar, kedua Rp 1,4 miliar dan tertinggi Rp 1,7 miliar. 

Diterangkan juga, sebagaimana petunjuk Jaksa Agung, kerja represif dalam penanganan perkara korupsi, juga dibarengi dengan upaya penyelamatan keuangan negara yang bisa saja timbul. 

BACA JUGA: Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD

BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara

Untuk itu, terus dia, jaksa mengimbau pihak terkait kooperatif.

Sekadar menginformasikan, nilai perguliran SPP di lokus penyidikan jaksa, diketahui sebesar Rp 1,1 miliar. 

Kategori :