Jejak kabur dugaan bancakan program pemberdayaan yang berakhir 2014 itu, terus ditelusur.
Sinyalemen awal yang akhirnya terbukti benar, diantaranya proposal tidak dibuat sendiri oleh kelompok.
Para debitur yang notabene tergabung dalam kelompok-kelompok, tinggal meneken saja.
Ada pihak yang sudah lebih dulu mempersiapkannya. Sejak mengusut pada awal-awal tahun lalu, Kajari meningkatkan status pengusutannya ke penyidikan.
BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer
Kali pertama, penyidikan dilakukan dengan obyek penyelenggaraan SPP yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Air Napal.
Diketahui, keuangan yang diselenggarakan motor program di kecamatan itu, angkanya mencapai Rp 1,2 miliar.
Catatan RU, menempati, tangga nominal tertinggi kelima dari seluruh sebaran dana perguliran yang tercatat.
Data lainnya, masih terdapat empat besar anggaran perguliran tertinggi nilainya mencapai Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA:AWAS...Film Panas Picu Kekerasan dan Pelecehan, Hindari!
BACA JUGA: Optimalkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko
Delapan ketua kelompok, terpantau memenuhi panggilan penyidik pidana khusus pada 19 Agustus tahun lalu.
Di tengah salah satu UPK yang tak kunjung menyampaikan data laporan keuangannya kepada daerah, kejaksaan belum mengungkap detail soal anggaran perguliran secara umum, namun lebih fokus pada lokus penyidikan terkini.
Sejak awal, data yang didapat media ini, khusus angka perguliran pada obyek penyidikan yang akhirnya menyeret tersangka, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.
"Secara umum, ditemui keterangan adanya anggota kelompok yang menunggak," ungkapnya selain data peminjam fiktif.