Dugaan Pembatalan Rencana Pembuatan Perdes di Kecamatan MSS oleh DPMD Tuai Polemik

Dugaan Pembatalan Rencana Pembuatan Perdes di Kecamatan MSS oleh DPMD Tuai Polemik-NET -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rencana 10 desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyusun peraturan desa (Perdes) pada tahun 2025 ini dikabarkan mengalami kendala.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rencana tersebut diduga dianulir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara.
Kabar ini sontak memicu polemik atau reaksi di kalangan lembaga BPD di Kecamatan MSS.
Pasalnya, penyusunan Perdes ini dinilai sebagai langkah penting dalam mengatur tata kelola desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:BPD Bersama Pemdes Dituntut Melahirkan Produk Hukum Berupa Perdes Resmi Diundangkan
BACA JUGA:Penyusunan Rancangan dan Pengesahan Perdes Harus ke Kemenkum HAM
Sehingga di TA 2025 ini, seluruh desa dan lembaga BPD di Kecamatan MSS sepakat untuk membuat atau melahirkan sebuah produk Perdes melalui kegiatan pelatihan dan penyusunan Perdes yang akan melibatkan langsung pihak Kemenkumham RI Provinsi Bengkulu.
Namun sayangnya, menurut beberapa sumber. Rencana pembuatan Perdes yang sudah melalui proses perencanaan anggaran di tingkat desa dan kecamatan oleh 10 desa dan BPD di Kecamatan MSS, diduga ditolak oleh DPMD Bengkulu Utara dengan alasan yang belum diketahui secara pasti.
"Kami sangat menyangkan jika rencana ini benar-benar di anulir oleh DPMD Bengkulu Utara.
Padahal, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang," ujar Ketua Forum BPD Kecamatan MSS, Hariyadi, Rabu, 12 Maret 2025.
Ditegaskan Hariyadi, agenda pelatihan dan penyusunan Perdes ini berangkat atas kondisi 10 desa di Kecamatan MSS yang selama ini belum memiliki produk Perdes secara resmi.
BACA JUGA:Penyusunan Rancangan dan Pengesahan Perdes Harus ke Kemenkum HAM
BACA JUGA:Payung Hukum Desa Masih Berbentuk Draf Perdes, Berpotensi Pungli?
Sehingga di momentum ini kata Hariyadi, seluruh BPD di Kecamatan MSS sepakat meminta dukungan anggaran dari masing-masing pemerintah desa untuk menyukseskan pembuatan Perdes tersebut.