Kemudian berkembang yang beredar hingga angka pergulirannya mencapai di angka Rp 1,3 miliar pada 2016.
Dalam periode sebagaimana ditegasi dalam dokumen bertanggal 3 Maret, kredit macet terlapor menuju angka Rp 300 juta.
BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer
BACA JUGA:AWAS...Film Panas Picu Kekerasan dan Pelecehan, Hindari!
Di sisi lain, transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM, menjadi Badan Usaha Milik Desa bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesa bersama LKD), contohnya, kini menjadi bagian kerja strategis daerah.
Maka menjadi pertanyaan serius, ketika ada oknum di desa, berupaya untuk tidak memfungsikan segmen ekonomi yang sedianya dijalankan BUMDes, justru ingin dialih pengelolaannya di luar BUMDes. Hasil penelurusan RU menjumpai kondisi ini.
Di tengah pengusutan program UPK eks PNPM oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara yang juga sudah menjebloskan direktur BUMDes ke penjara.
Catatan lain, Pemda BU melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rabu 20 Desember 2023, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait hal ini.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi
BACA JUGA: Optimalkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko
Rapat percepatan tranformasi "warisan" PNPN itu, menjadi lembaga keuangan yang lebih produktif dan akuntabel.
Keseriusan itu, dapat ditengok dari peserta rakor mulai dari unsur Forkopimda, OPD, Camat hingga kepala desa.
Kepala DPMD BU, Margono, S.Pd, menerangkan soal bagaimana peran strategis BUMDes hingga LKD, dalam menjadi triger perekonomian daerah, berbasis desa.
Kiprah BUMDes dan BUMDesma LKD, kata dia, ketika dimenej dengan profesional, mampu menjadi soko ekonomi yang membasis.
BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perkuat Penanaman 4 Konsensus Kebangsaan di Tengah Persaingan Global