BENGKULU RU - Ternyata keberadaan alur yang menjadi pintu masuk Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, belum pernah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).
Fakta tersebut diyakini memberi dampak terhadap rencana pengerukan alur, yang bakal dilakukan dunia usaha pengguna jasa pelabuhan dan PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu.
Sebagaimana dibeberka Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman, penetapan alur yang dimaksud, menjadi salah satu persoalan penting.
"Hingga hari ini, Kemenhub RI melalui Dirjen Perhubungan Laut (Hublas), sama sekali belum melakukan penetapan terhadap alur yang menjadi pintu masuk menuju pelabuhan Pulau Baai," ungkap Sutarman.
BACA JUGA:Alur dan Tanggul Pulau Baai Jadi Mandatory Kemenhub RI
BACA JUGA:Buffer Area Pulau Baai Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting
Menurut Sutarman, penetapan alur itulah nanti yang menjadi dasar bagi pihaknya, mengumpulkan iuran dari dunia usaha pengguna jasa pelabuhan, yang nantinya digunakan untuk pengerukan alur.
"Jadi kalau tidak ditetapkan, bagaimana kita bisa menarik iuran, apalagi melakukan pengerukan alur. Karena penetapan itulah yang menjadi legal standing kita," kata Sutarman.
Sutarman menambahkan, terkait persoalan ini sudah pernah disampaikannya pada Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA. Denni, SH, MM yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kita berharap Pemprov Bengkulu dapat membantu KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, untuk menyurati Kemenhub agar menetapkan alur pelabuhan Pulau Baai," harap Sutarman.
BACA JUGA:Alur dan Tanggul Pulau Baai Jadi Mandatory Kemenhub RI
BACA JUGA:Buffer Area Pulau Baai Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting
Sementara itu, RA. Denni dikonfirmasi, membenarkan jika alur Pelabuhan Pulau Baai, memang belum pernah ditetapkan. Walaupun selama ini alur itulah yang selalu digunakan menjadi pintu keluar masuk pelabuhan.
"Maka dari itu, kita pun bakal bergerak untuk menyurati pemerintah pusat, supaya alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera ditetapkan," ujar Denni.
Lebih lanjut Denni menyampaikan, pihaknya menyadari penetapan itu sangatlah penting. Apalagi seperti sekarang ini, kedalaman alur hanya berkisar diangka minus 3 hingga -4 Low Water Spring (LWS), yang menyebabkan kapal-kapal besar tidak bisa masuk.