Mengubah Limbah Jadi Emas : Potensi Ekonomi di Balik Limbah Sawit
Menghadapi berbagai tantangan, baik lokal maupun global terkait sawit, pemerintah terus mencari jalan keluar terbaik. Terkait EUDR, pemerintah telah melakukan tata kelola perkebunan sawit secara berkelanjutan, termasuk melakukan perbaikan sertifikasi Indo-sindonews.com-
BACA JUGA:Sawit DAS Harus Ditumbang, Mapolda Diminta Tarik Seluruh Personel Brimob Dari Agricinal
BACA JUGA:Kabarnya...Pengusaha Lokal Bangun Pabrik Sawit di Desa Bukit Harapan
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk batik, diharuskan bersertifikat halal.
Salah satu langkah strategis adalah menggantikan penggunaan malam batik hewani dengan malam batik nabati berbasis kelapa sawit, yang tidak hanya lebih ramah lingkungan tetapi juga mendukung upaya sertifikasi halal.
Anwar Sadat, Senior Analis Divisi UKMK BPDPKS, menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan mempromosikan penggunaan limbah sawit secara efektif, melainkan juga untuk memperkuat citra positif industri kelapa sawit Indonesia di mata internasional.
Di tengah tekanan dan kritik terhadap industri sawit dari beberapa negara Eropa, langkah ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengembangkan industri sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
BACA JUGA: Perusahaan Masih Panen Sawit DAS, Instruksi Pemerintah Diabaikan?
BACA JUGA:DBH Sawit Nangkring di Dinas Perkebunan dan PUPR
Dengan diversifikasi produk sawit yang inovatif, industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya akan tetap menjadi pemain utama di pasar global, tetapi juga membuka peluang baru di sektor industri kreatif.
Langkah-langkah strategis ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam industri sawit yang tidak hanya fokus pada produksi minyak mentah melainkan pada produk-produk turunan bernilai tinggi.
Kegiatan promosi diversifikasi produk sawit yang diadakan di Kalimantan Selatan tersebut dapat dinilai sebagai awal dari serangkaian inisiatif yang direncanakan Kemenperin dan BPDPKS untuk masa depan.
Direncanakan, kegiatan serupa akan diselenggarakan di Jawa Timur pada September 2024, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan dalam industri sawit Indonesia.
BACA JUGA: Perusahaan Masih Panen Sawit DAS, Instruksi Pemerintah Diabaikan?
BACA JUGA:DBH Sawit Nangkring di Dinas Perkebunan dan PUPR
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan komunitas lokal, diversifikasi produk sawit akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan bahwa manfaat industri sawit dirasakan secara merata oleh semua lapisan masyarakat. Karenanya, kegiatan promosi positif lain layak dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak pihak di wilayah lain di Indonesia. (**)