Banner Dempo - kenedi

Sawit DAS Harus Ditumbang, Mapolda Diminta Tarik Seluruh Personel Brimob Dari Agricinal

Sawit DAS Harus Ditumbang, Mapolda Diminta Tarik Seluruh Personel Brimob Dari Agricinal-Radar Utara/Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Paska insiden tertembaknya 2 warga sipil yang merupakan warga Desa Talang Arah dan Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu. 

Sejumlah pihak menilai, belum ada tindakan konkret yang dilakukan pemerintah melalui pihak terkait secara nyata di lapangan, untuk menuntaskan akar persoalan yang menjadi pemicu. 

Padahal, secara tegas dalam pernyataannya kepada media, baik Gubernur Bengkulu, Prof Rohidin Mersyah maupun Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, sudah menegaskan agar pihak berwenang dan berkompeten dalam hal ini BP DAS untuk menuntaskan akar persoalan di lapangan. 

Salah satu akar persoalan pemicu terjadinya konflik antar warga dengan perusahaan dan terjadinya ketegangan antara warga dengan oknum aparat keamanan adalah tanaman sawit di lahan DAS Senabah

BACA JUGA:Penyalahgunaan DAS jadi Kebun Sawit, Menyalahi Konsep ISPO dalam Inpres Jokowi

BACA JUGA:Usulan Perbaikan Infrastruktur Ke BNPB Tidak Jelas

Rebutan cuan alias uang dari panen tandan buah segar tanaman sawit di lahan DAS inilah yang diduga menjadi akar masalah dan pemicu meledaknya masalah yang sudah terjadi sejak tahun 2020 itu. 

Disisi lain, tim penasehat hukum atau PH korban penembakan oknum aparat di lahan DAS Senabah, juga meminta dan mendesak Markas Polisi Daerah atau Mapolda Bengkulu agar segera menarik seluruh personel Brimob yang ada di perusahaan. 

Terutama personel yang ditugaskan untuk pengamanan di lokasi HGU PT Agricinal Sebelat, guna meminimalisir dan mengantisipasi terjadi gesekan antara masyarakat sipil dengan oknum aparat negara itu. 

Kepada radarutara.bacakoran.co, salah seorang tokoh muda Pekal, Ibnu Majah, Amd.Komp memastikan, langkah yang diperintahkan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian untuk menggali siring atau parit pembatas antara HGU dengan lahan DAS. 

BACA JUGA:Dada Kiri Yusril Ihza Mahendra Dipasang Generator Mini, Bisa Tahan hingga 20 Tahun

BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Mukomuko Aman

Merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi konflik berkepanjangan terutama dalam rangka meminimalisir rebutan panen sawit di lahan DAS antara warga dan perusahaan. 

Meski demikian, Majah menegaskan, langkah ini dinilai tidak maksimal dan belum efektif untuk menyelesaikan akar persoalan dalam jangka panjang. 

Tag
Share