Pelatihan Juru Sembelih Halal Gatot, Amri: Dananya Dicoret

Pelatihan Juru Sembelih Halal Gatot, Amri: Dananya Dicoret-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, sudah lama merancang bakal menggelar pelatihan terhadap juru sembelih hewan dengan melibatkan pengurus masjid, pegawai sarak, dan kepala kaum yang tersebar di 15 kecamatan.

Tujuan dari pelatihan bagi juru sembelih ini, tidak lain untuk meningkatkan wawasan mereka tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat agama Islam. Agar daging yang dihasilkan nanti menjadi daging yang halal dan layak dikonsumsi bagi umat Muslim.

Namun sangat disayangkan, rencana pelatihan bagi juru sembil di tahun 2025 ini dinyatakan gagal total alias gatot. Sebab plot anggaran sekitar Rp300 juta yang salah satunya untuk menjalankan kegiatan itu dicoret dampak dari efesiensi anggaran.

”Dananya dicoret. Jadi rencana pelatihan bagi juru sembelih gagal. Sebenarnya pelatihan ini penting, tapi mau bagaimana lagi," kata Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Terbitkan Rekomendasi Calon Sapi Kurban Bantuan Presiden

BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Bengkulu Dipastikan Aman

Ia menjelaskan, selama ini baik pengurus masjid maupun pegawai sarak dan kepala kaum dipercaya oleh masyarakat untuk menyembelih hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha. Karena mereka ini sebagai juru sembelih hewan kurban, penting bagi mereka untuk memahami tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Sedangkan yang menjadi pelatihnya jika kegiatan ini jadi, pihaknya akan melibatkan pihak dokter hewan, Kemenag, dan MUI.

"Pelatihan untuk juru sembelih halal hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing, serta hewan kecil seperti unggas ini sebenarnya penting. Tapi karena gagal tahun ini, akan kita usulkan lagi tahu  depan," ujarnya.

Amri merancang, pelatihan bagi juru sembelih hewan lebih diutamakan untuk hewan kurban. Dan pelatihan tidak hanya sebatas penjagal hewan besar saja, tetapi pelatihan yang sama akan berlanjut bagi penjagal khusus unggas agar daging ayam dan itik yang dijual pedagang di pasar tradisional di daerah ini halal.

“Keinginan kita itu setelah pengurus masjid, pegawai sarak, dan kepala kaum mengikuti pelatihan ini. Mereka langsung menerima sertifikat. Dan ilmu yang didapat selama pelatihan bisa ditularkan kepada masyarakat khususnya para pedagang daging ayam di pasar," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan