DBH Sawit Nangkring di Dinas Perkebunan dan PUPR

Ilustrasi: DBH Perkebunan Sawit-NET-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dana Bagi Hasil atau DBH Sawit tahun 2024 Bengkulu Utara sebesar Rp 11,2 miliar, ditempatkan di Dinas Perkebunan dan Dinas PUPR. 

Pantauan RU, diantara kegiatan di Dinas Perkebunan yang membidangi Rencana Aksi Daerah terkait penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO atau Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. 

Terdapat 26 kegiatan peningkatan jalan produksi tahun ini. Sebanyak 20 paket, dilaksanakan dengan skema penunjukan langsung. Sedangkan 5 kegiatan dilakukan tender, lantaran nilai proyeknya di atas Rp 200 juta. 

Empat paket kegiatan dengan anggaran setengah miliar serta satu paket Rp 250 juta. Dinas ini juga diketahui menggangarkan Rp 365,5 juta untuk mendukung land clearing.

BACA JUGA:Tiga Soal yang Ditunggu di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Swasta, Bisa Kelola Aset Mangkrak. Pemda Perlu Siapkan Aturan Ini Untuk Dongkrak Penerimaan

Total, Desman Siboro, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada satker ini, "membopong" anggaran sebesar Rp 8,3 miliar yang terbagi dalam kelompok kegiatan via penyedia dalam 87 paket senilai Rp 7,4 miliar dan 66 paket kegiatan dengan skema swakelola senilai Rp 1,6 miliar.

Begitu juga dengan Dinas PUPR, tahun ini membopong kegiatan anggaran sebesar Rp 79,6 miliar. Total anggaran tersebut, menyebar dalam 282 kegiatan. 

Pelaksanaannya terbagi lewat kegiatan yang melibatkan penyedia dengan angka Rp 74,3 miliar serta 81 paket kegiatan dalam skema swakelola dengan nilai hampir Rp 5,1 miliar. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu melalui Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II ditukil dari Antara, Sunaryo, turut mengabarkan kalau serapan DBH relatif anyar ini dalam tingkat serapan yang lumayan. 

BACA JUGA:Waspadai, Akun Pejabat Gadungan

BACA JUGA:Innalillahiwainnailaihirojiun... Pemerintahan Desa Tebing Kaning Kembali Berduka

Untuk diketahui, total DBH sawit 2024 di Provinsi Bengkulu angkanya mencapai hampir Rp 70 miliar, tepatnya Rp 69,56 miliar, pada awal Juni lalu penyaluran tahap pertama mencapai Rp 34,11 miliar.  

"Sesuai aturan, penggunaannya 80 persen untuk infrastruktur," terang Sunaryo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan