DD Non-Earmark Tahap II Belum Ditransfer Puji: Pembangunan di Desa Tertunda
Ilustasi Dana Desa. DD Non-Earmark Tahap II Belum Ditransfer Puji: Pembangunan di Desa Tertunda--
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Hingga pertengahan November 2025, pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Non-Earmark Tahap II Tahun Anggaran 2025 belum dapat direalisasikan.
Kondisi ini terjadi karena pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) belum melakukan transfer DD Non-Earmark ke rekening desa.
Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD Kecamatan Ketahun, Puji Widodo, membenarkan bahwa hingga kini dana tersebut belum ditransfer sehingga berbagai program pembangunan desa mengalami keterlambatan signifikan.
“Sampai hari ini seluruh program pembangunan desa yang menggunakan DD Non-Earmark Tahap II belum bisa berjalan. Penyebabnya karena dananya belum ditransfer ke desa oleh pemerintah pusat melalui KPPN,” kata Puji.
BACA JUGA:DD Non-Earmark Belum Cair, Pembangunan Fisik Tahap II Terancam Gagal
Puji memastikan bahwa seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Ketahun sudah menyampaikan usulan DD Non-Earmark Tahap II sesuai ketentuan.
Namun, meski seluruh persyaratan telah terpenuhi, pencairan dana tetap belum dilakukan.
“Usulan dari desa semuanya sudah masuk. Tetapi karena belum ada transfer dana, seluruh pekerjaan desa yang bersumber dari DD Non-Earmark tersendat. Ini sudah kami laporkan ke DPMD Bengkulu Utara,” ujarnya.
Namun, hingga kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara juga belum dapat memberikan kepastian terkait waktu pencairan dana tersebut.
Ketidakjelasan ini membuat desa menghadapi tekanan waktu karena sudah berdekatan dengan akhir tahun anggaran.
Puji berharap DPMD Bengkulu Utara dapat segera melakukan langkah percepatan dan koordinasi intensif dengan pihak terkait, khususnya KPPN Bengkulu, agar transfer dana bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:DD Non-Earmark Belum Cair, Pembangunan Fisik Tahap II Terancam Gagal