Reforma Agraria Jadi Solusi Pembangunan Berkeadilan
Kebijakan Reforma Agraria juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Dua di antaranya adalah mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi untuk memperkuat persatuan nasional serta mencapai swasembada pangan dan energi mel-(Foto Humas Kementerian ATR BPN)-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi.
Pembangunan, katanya, harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pesan ini disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta Kamis (24/9/2025). Acara tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan arah kebijakan pertanahan nasional.
Menurut Menteri Nusron, dalam setiap kebijakan pembangunan ada kelompok yang harus diperhatikan secara serius: petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat.
“Mereka juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegasnya.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Susun Peta Jalan HAM untuk Konflik Agraria
BACA JUGA:Delapan Prioritas Pembangunan Agraria dan Tata Ruang
Reforma Agraria, lanjut Nusron, tidak hanya sebatas pembagian atau redistribusi tanah. Program ini juga menyangkut bagaimana masyarakat bisa memperoleh akses terhadap pemanfaatan tanah untuk kesejahteraannya. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Menteri ATR/BPN mengingatkan, setiap jengkal tanah di Indonesia adalah amanah yang tidak boleh dibiarkan telantar. “Tanah yang terbengkalai bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sosial. Karena itu, harus ditata ulang agar bermanfaat bagi rakyat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menegaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar.
Menurutnya, ada lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan dan pada akhirnya menjadi tidak produktif.
“Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” paparnya.
BACA JUGA:Konflik Agraria, Titik Terang Tergantung Dengan BPN
BACA JUGA:Rapat Lanjutan Konflik Agraria Memanas, Ini Desakan Warga