Relokasi VSA Disetujui, Dua Desa Terpencil di Mukomuko Segera Bebas Blank Spot

Kantor Dinas Kominfo Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperluas akses telekomunikasi di wilayah terpencil akhirnya membuahkan hasil. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menyetujui relokasi perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT) ke dua desa yang hingga kini masih berada dalam kondisi blank spot.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Agus Harpinda, ST, M.Si memastikan persetujuan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja langsung ke Bakti Komdigi di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab mengusulkan pemindahan perangkat VSAT dari desa yang sudah memiliki akses internet ke desa yang belum tersentuh layanan sama sekali.

Harvinda merinci, perangkat VSAT yang sebelumnya terpasang di Satuan Pemukiman (SP) VIII Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang akan dipindahkan ke Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh. Kemudian perangkat di Desa Talang Rio akan dipindahkan ke Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami.

“Pemindahan sekaligus pemasangan perangkat dilakukan oleh Bakti melalui pihak ketiga. Target kami, dua titik ini sudah aktif sebelum tahun ini berakhir,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kominfo Mukomuko Siap Petakan Desa Blank Spot Internet

BACA JUGA:Dinas Kominfo Bakal Data Desa Blank Spot Internet di Mukomuko

Ia menerangkan, Kabupaten Mukomuko memiliki 148 desa. Jika dua relokasi ini tuntas sesuai jadwal, maka jumlah desa yang tersentuh layanan internet gratis akan naik menjadi 95 desa. Dijelaskannya, saat ini sudah ada 93 desa yang menikmati program bantuan akses internet dari pemerintah. Capaian tersebut merupakan hasil bertahap sejak tahun 2021 hingga 2025:

Tahun 2021: 8 desa

Tahun 2022: 31 desa

Tahun 2023: 24 desa

Tahun 2024: 19 desa

Tahun 2025: 11 desa

BACA JUGA:Lagi, Bupati Arie Jemput Bola ke Pusat, Blank Spot Harus Segera Diatasi!

BACA JUGA:Blank Spot Harus Segera Diatasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan