Waktu Mepet, Pemkab Desak KPKNL Percepat Lelang 58 Motor Dinas

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendesak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu segera menetapkan jadwal lelang 58 unit motor dinas milik Pemkab.

Sebab hingga awal Desember 2025, proses yang seharusnya sudah berjalan sejak bulan lalu itu tak kunjung terlaksana, sementara waktu tersisa menuju akhir tahun semakin sempit.

Surat permohonan lelang telah disampaikan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko sejak November 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari KPKNL terkait pelaksanaan lelang. Kondisi ini membuat Pemkab harus bergerak cepat agar aset-aset tersebut tidak menghambat penataan administrasi keuangan akhir tahun.

Untuk memastikan perkembangan dan mendesak percepatan, tim dari Bidang Aset BKD kembali turun langsung ke Bengkulu. Tim ditugaskan menemui pejabat KPKNL guna meminta jawaban pasti mengenai jadwal lelang, mulai dari penetapan hari-H hingga tahapan administratif yang masih belum dituntaskan oleh pihak KPKNL.

BACA JUGA:Lelang Mobil Dinas Pemkab Mukomuko Dirancang Awal 2026

BACA JUGA:Uang Jaminan Lelang Motor Dinas Belum Diputuskan

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menunggu lebih lama mengingat seluruh proses harus selesai sebelum tutup anggaran. Pihaknya berharap KPKNL memberikan perhatian serius atas permohonan yang telah diajukan.

“Kami sudah sampaikan sejak November. Waktu sudah sangat sempit. Kami perlu kepastian jadwal lelang agar proses penatausahaan aset bisa selesai di akhir tahun,” tegasnya.

Pihaknya juga mengaku akan terus melakukan komunikasi intensif dengan KPKNL Bengkulu hingga ada kepastian waktu pelaksanaan lelang. Pemerintah daerah menilai percepatan ini penting agar tidak ada aset menganggur dan seluruh tahapan administrasi keuangan daerah dapat berjalan sesuai tenggat.

"Yang jelas, kaminmasih menunggu respons resmi dari KPKNL Bengkulu. Dan kami berharap proses lelang bisa segera ditetapkan tanpa menunda lebih lama mengingat urgensi dan batas waktu yang semakin mendekat," pungkasnya. (rel)


--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan