THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan

THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan -Radar Utara / Benny Siswanto-

Kian diperparah lagi, ketika menilik laju belanja APBD secara nasional yang sangat kecil, memasuki triwulan pertama tahun berjalan. 

Padahal, proyek pemerintah atau proyek Pemda saban tahunnya, menjadi salah satu penggerak perekonomian di masyarakat lantaran membuka banyak lapangan pekerjaan. 

BACA JUGA:Epilog Efisiensi Anggaran 2025 dan THR ASN dari Kacamata Ahli vs Angka Kemiskinan

BACA JUGA:Ngenes, PPPK Ini Tidak Termasuk Penerima THR 2025, Begini Alasannya

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, diketahui fakta bagaimana laju belanja anggaran APBD secara nasional yang super kecil : 4,64% dari total belanja APBD nasional yang direncanakan sebesar Rp 1.385.619,14 miliar atau Rp 1.385,6 triliun. 

Menyitir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), menyebutkan, angka kemiskinan 8,57% secara nasional, sebanyak 11,34% berada di pedesaan. Sisanya, 6,66% berada di perkotaan. 

Rerata, rumah tangga miskin di Indonesia pada periode tersebut, memiliki hampir 5 orang atau 4,71 anggota rumah tangga. Itu artinya, rumah tangga miskin rerata, memiliki 3 orang anak. 

Dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 282,48 juta jiwa (data BPS), pada September 2024, diketahui 24,06 juta penduduk miskin. 

BACA JUGA:Dinas Nakertrans Buka Layanan Pengaduan THR Via Online

BACA JUGA:Terbaru! Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji 13, Ini Linknya

Menkeu dalam PMK 23/2025 menjelaskan, tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun yakni para mantan menteri hingga anggota DPR, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, alokasi berdasarkan 4 komponen yang terdiri dari :

1. Pensiunan pokok;

2. tunjangan keluarga;

3. tunjangan pangan; dan

4. tambahan penghasilan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan