Epilog Efisiensi Anggaran 2025 dan THR ASN dari Kacamata Ahli vs Angka Kemiskinan

Eko Listiyanto, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef)-Beritasatu.com/Vinnilya-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebuah pandangan pro kebijakan pemerintah, wabil khusus soal pembayaran THR dan Gaji Tahun 2025, menjadi epilog atas kebijakan ekstrem sebelumnya dari pemerintah yakni efisiensi anggaran 2025 yang menyasar APBN dan APBD dalam efisiensi anggaran dan refocusing atas Transfer ke Daerah (TKD) sebelumnya.
Pandangan apik atas kebijakan rezim Prabowo ini, dilontarkan Eko Listiyanto, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Pandangannya menilai direktif rezim Prabowo yang kini menjadi kepala negara, justru menunjukkan pemerintahannya itu memiliki concern yang baik kepada pekerja, termasuk ASN.
Di tengah situasi sulit, khususnya yang dialami masyarakat hingga sektor informal. Tuntutan kerja birokrasi yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tantangan, yang mesti dibuktikan.
BACA JUGA:Ngenes, PPPK Ini Tidak Termasuk Penerima THR 2025, Begini Alasannya
BACA JUGA:Dinas Nakertrans Buka Layanan Pengaduan THR Via Online
Apakah kebijakan yang membuat hingar bingar kalangan aparatur negara, mulai dari ASN, TNI, Polri, pejabat negara termasuk di dalamnya para pejabat teras di lingkar pemerintahan pusat sampai kepala daerah dan wakil kepala daerah tak ketinggalan para anggota dewan, memiliki implikasi untuk menggerakkan ekonomi yang sedang lesu kemudian menggeliat?
"Tanpa peningkatan kualitas birokrasi, kebijakan ini berisiko dianggap sebagai beban fiskal yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat," terang Eko Listiyanto, dikutip dari Antara, Jumat, 14 Maret 2025.
Hitung-hitungan pemerintah, mulai dari aparatur negara di pusat dan di daerah, jumlah penerima anggaran yang totalnya sebesar Rp 49,7 triliun itu akan dinikmati oleh 9,4 juta penerima.
PMK 23/2025 dari Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani sebagai tindak lanjut aturan turunan atas kebijakan Presiden Prabowo lewat Pp no 11 tahun 2025 tentang thr dan gaji 13.
BACA JUGA:Terbaru! Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji 13, Ini Linknya
BACA JUGA:Ini Soal THR Ada Kabar Baik Untuk ASN Pemda, Langsung Proses Soal THR
Menkeu, Sri Mulyani selaku Bendahara Umum Negara (BUN), mengungkap berapa anggaran rakyat yang digulirkan pemerintah untuk mencukupi pembayaran THR yang diberikan kepada 9,4 juta penerima.
Khusus anggaran untuk THR ASN tahun 2025, kata dia, nilainya mencapai Rp 49,4 triliun. Anggaran ini telah teralokasi via APBN hingga APBD TA 2025 melalui anggaran pada kementerian/lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) serta Transfer ke Daerah (TKD).