Sekwan dan Bendahara Membuka Diseretnya Politisi?

Sekwan dan Bendahara Membuka Diseretnya Politisi?-Radar Utara / Benny Siswanto-
Skandal SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara 2023
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Skandal korupsi perjalanan dinas fiktif pada DPRD Bengkulu Utara TA 2023, yang sudah disidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), sulit menduga kejahatan yang diduga menyebabkan kerugian negara (temuan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu) nyaris Rp6 miliar itu, sebatas melibatkan aktor di barisan pejabat sekretariat.
Lembaga politik tempat bertugas para wakil rakyat yang tengah panas dirundung berbagai sorotan, teranyar soal keberadaan fasilitas rumah dinas Ketua DPRD Periode 2019-2024 yang penelusuran RU, banyak yang lenyap itu, kian saja memantik aktor-aktor utama, skandal masalah yang berpotensi menyeret elit lembaga di sana.
Maka, keterangan para elit birokrat pada "OPD Khusus" di daerah seperti Sekretaris DPRD Bengkulu Utara hingga Bendahara, tak ketinggalan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang konon fungsinya diamputasi saat itu, membuka kemungkinan diseretnya elit partai politik atau politisi pada skandal bancakan duit rakyat di lingkungan wakil rakyat tersebut.
BACA JUGA:Temuan SPPD Fiktif Rp5,6 M, Kejari Bengkulu Utara Gilir Pemeriksaan Puluhan Saksi
BACA JUGA:Temuan SPPD Fiktif Tembus 5,6 Milyar, Ini Kata Kajari Usai Penggeledahan Kantor DPRD Bengkulu Utara
Bukan tidak mungkin, para jajaran sekretariat itu menjadi korban, "warisan hutang" hingga tugas-tugas khusus dari unsur pimpinan dewan yang kian menciptakan jerembab putaran duit setan.
"Sudah menjadi rahasia umum, bagaimana tugas-tugas seorang sekwan yang selain birokratis, tapi juga politis, tidak lepas karena fungsinya yang menjadi jembatan antara eksekutif dan kepentingan elit politik," ujar Melyan Sori, aktivis antirasuah daerah, belum lama ini.
Maka transparansi, laju pengusutan dugaan rasuah yang menempatkan kejaksaan sebagai lokomotifnya pada kasus ini, praktis menjadi penentu.
"Bukan tidak mungkin, skandal SPPD fiktif ini, tidak hanya menjerat pejabat utama di sektor birokrasi. Tapi juga, elit politik," terangnya, memprediksi.
BACA JUGA:Fasilitasi SPPD ASN Sempat Panas, Sekwan Dideadline 3 Hari
BACA JUGA:SPPD Tak Kunjung Cair, Ratusan Pegawai Setwan Meradang
Secara administratif, pelaksanaan fungsi kesekretariatan dengan laporan pertanggungjawaban, dapat ditilik lewat beberapa kanal yang saban tahunnya turut menjadi objek pemeriksaan BPK.
Mulai dari audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), seperti yang kini tengah dilakukan BPK untuk TA 2024 hingga akhir Maret 2025, jelang lebaran.
Lembaga audit independen yang kini mencermati kualitas LKPD sebagai objek pemeriksaannya itu, setidaknya terdiri dari 7 laporan keuangan Apa Saja? yakni mulai dari neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA).