THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan

THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan -Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - PT Taspen segera memproses persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR pensiunan sejalan dengan telah terbitnya PMK 23/2025 dari Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani sebagai tindak lanjut aturan turunan atas kebijakan Presiden Prabowo lewat Pp no 11 tahun 2025 tentang thr dan gaji 13.
Anggaran THR dan Gaji 13 Pensiunan dan Penerima Pensiunan, alokasi anggarannya berada pada pos BA BUN yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 Triliun. Komponen untuk kalangan ini, termasuk tambahan penghasilan.
Layaknya tahun lalu, 2025 ini kalangan pensiunan dan penerima pensiun kembali sumringah. Usai menerima uang pensiunan pada awal bulan. Dua hari lewat medio Maret 2025 pensiunan kembali kantongnya tebal.
Tak jarang, pertanyaan THR 2025 pensiunan kapan cair? hingga Pensiunan apakah dapat THR? praktis sudah terjawab gamblang lewat penegasan turunan turunan dari Menkeu, Sri Mulyani.
BACA JUGA:Epilog Efisiensi Anggaran 2025 dan THR ASN dari Kacamata Ahli vs Angka Kemiskinan
BACA JUGA:Ngenes, PPPK Ini Tidak Termasuk Penerima THR 2025, Begini Alasannya
Berapa anggaran thr dan gaji 13 tahun 2025? Menkeu, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran nyaris saja Rp 50 triliun. Tepatnya : Rp 49,4 triliun.
Khusus untuk THR dan Gaji 13 kepada pensiunan dan penerima pensiun yang posnya berada di Bagian anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) telah dialokasikan senilai Rp12,4 triliun.
Sedangkan untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran nyaris Rp18 triliun tepatnya Rp17,7 triliun.
THR 2025 pensiunan kapan cair?, sesuai dengan beleid Menkeu, Sri Mulyani yakni PMK 23/2025 yang merupakan tindak lanjut dari Pp no 11 tahun 2025 tentang thr dan gaji 13, pencairan THR pensiunan dan penerima pensiunan tenggat waktunya sama dengan penerima lainnya yakni dimulai Senin, 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Dinas Nakertrans Buka Layanan Pengaduan THR Via Online
BACA JUGA:Terbaru! Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji 13, Ini Linknya
Pembahasan soal THR hingga gaji 13 memang menjadi episentrum informasi yang banyak dipertanyakan publik. Apalagi, kondisi ekonomi nasional yang menunjukkan gejala tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Di tengah defisit APBN alias tekor senilai Rp 31,2 triliun, lantaran penarikan pajak yang seret, lantaran perekonomian yang lesu.