Desa Berhak Mengatur Rumah Tangganya, Waka I DPRD: Perdes Instrumen Penting Penyelenggaraan Pemdes

Desa Berhak Mengatur Rumah Tangganya, Waka I DPRD: Perdes Instrumen Penting Penyelenggaraan Pemdes-Radar Utara / Sigit Haryanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayat, ST, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPMD Bengkulu Utara yang diduga menganulir agenda penyusunan peraturan desa (Perdes) oleh desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). 

Ichram menyatakan, jika memang upaya menganulir itu benar terjadi maka tindakan DPMD Bengkulu Utara itu, tidak menghargai proses demokrasi di tingkat desa. 

"Jika hal itu (dugaan pembatalan, Red) terjadi, kami sangat menyayangkan hal tersebut. 

Ini adalah bentuk intervensi yang harusnya tidak terjadi," tegas unsur pimpinan sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Bengkulu Utara.

BACA JUGA:DPRD BU Dorong Pemkab Libatkan Seluruh Stakeholder Untuk Wujudkan Visi dan Misi Asta Cita

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Soroti Akar Masalah Banjir, Sebelum Terlambat Pemerintah Harus Peka, Sigap dan Tepat

Menurut Ichram, Perdes merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Pembatalan agenda pembuatan Perdes dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik di desa.

"Terkait Perdes ini, desa memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. 

Intervensi dari pihak luar, apalagi tanpa alasan yang jelas. Mengingat anggaran yang digunakan untuk mendukung pembuatan Perdes tersebut murni disuport oleh anggaran yang berasal dari masing-masing desa," tegasnya.

BACA JUGA:Komisi III DPRD BU Soroti Lubang Bekas Tambang Belum Direklamasi, Dorong Peran Pengawasan Eksekutif

BACA JUGA:Desak Pemkab, Dewan Minta Petakan Jalan Rusak & Segera Ditangani

Lebih jauh, Ichram akan menelusuri dugaan penganuliran agenda pembuatan Perdes oleh desa di Kecamatan MSS ini kepada bagian Hukum di Pemkab Bengkulu Utara dan DPMD Bengkulu Utara untuk mengklarifikasi polemik ini. 

"Nanti kita akan diskusikan di dalam internal Komisi. Namun, untuk langkah awal nanti kita akan coba berkoordinasi dengan pihak bagian hukum di Pemkab Bengkulu Utara, termasuk DPMD Bengkulu Utara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan