Pemkab Mukomuko Usulkan Penanganan Tebing Sungai Rawan Longsor

Kadis PUPR Mukomuko. Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan pengamanan tebing sungai yang rawan longsor jika terjadi musim hujan.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT mengatakan. Setidaknya ada sebanyak 15 titik tebing sungai rawan longsor yang diusulkan penanganan segera.
"Setiap tahun, kami telah menyampaikan usulan proposal pembangunan pengaman kepada BWSS. Namun hingga sekarang, usulan tersebut belum ada realisasinya," katanya.
BACA JUGA:Dinas PU Usulkan Penanganan Belasan Tebing Sungai Rawan Longsor
BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga Mukomuko Rawan Longsor dan Banjir
Karena usulan sebelumnya tidak juga direalisasukan, maka di tahun 2025 ini pihaknya kembali usulkan ke BWSS Bengkulu. Ia menjelaskan, sebanyak 15 titik tebing sungai besar yang rawan longsor pada saat musim hujan itu, saat ini berada sangat dekat dengan permukiman penduduk dan jalan nasional.
Bahkan dari sekian banyak bangunan rumah warga yang berada dekat dengan tebing sungai tersebut, sudah ada satu rumah warga masuk sungai dan tiga rumah rusak pada bagian dapurnya.
"Tebing sungai yang dekat dengan permukiman penduduk itu, selain mengancam bangunan rumah warga setempat serta fasilitas umum seperti jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumbar," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan, jika jalan itu putus maka akses dua provinsi ini juga menjadi terputus karena tidak ada jalan alternatif lain.
BACA JUGA:Dampak Efesiensi, Dinas PU Gagal Bangun Jalan di Mukomuko
BACA JUGA:Dinas PU Usulkan Penanganan Belasan Tebing Sungai Rawan Longsor
Apriansyah menerangkan, adapun sebanyak 15 tebing itu berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pondok Kandang, Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Bangko, dan Desa Pondok Baru. Kemudian, Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Gading, Desa Pondok Panjang, Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, Desa Pauh Terenja, Desa Pondok Batu, Kelurahan Pasar Mukomuko.
"Sedangkan untuk jenis pekerjaan pembangunan pengaman tebing sungai, kami serahkan penuh kepada tim perencanaan dari pihak balai," pungkasnya. (rel)