MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Belum diketahui pasti penyebab banyaknya pasar tradisional di daerah ini belum menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko di bidang pengangkatan sampah.
Terdata, baru ada sebanyak 5 pasar tradisional yang sudah menjalin kerjasama dengan DLH sejak beberapa tahun lalu.
Diantaranya pasar tradisional di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, pasar KJS Kecamatan Penarik, pasar Pondok Suguh, pasar Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto dan pasar Lubuk Pinang.
"Sebelumnya kita sudah menyurati seluruh desa yang memiliki pasar tradisional agar bisa menjalin kerjasama dengan DLH soal pengangkutan Sampah pasar. Namun dari belasan pasar, baru ada 5 yang sudah bekerjasama dengan kami," kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin, S.Hut ketika dikonfirmasi, Selasa 16 Juli 2024.
BACA JUGA:Dinas Damkar Rancang Bangun Bank Penampungan Air
BACA JUGA:Pembelian Mobil Damkar Gagal Total
Ia juga nenjelaskan, jika pasar tradisional bisa bekerjasama dengan DLH.
Maka dipastikan, wilayah itu akan terbebas dari serakan berbagai jenis sampah hasil pasar.
Karena setelah hari pasaran, sampah tersebut akan langsung diangkut oleh petugas kebersihan untuk di buang ke tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya SP3.
Selain bersih, biaya pengangkutan sampah untuk pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak besar. Yaitu sebesar Rp150 ribu per minggu.
BACA JUGA:DPMD Tunggu Petunjuk Mendagri Soal Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades
BACA JUGA:Seragam Sekolah Belum Dibagi, Ramon: Tunggu Data Siswa Valid
"Untuk biaya retribusi hanya Rp150 ribu. Dana sebesar itu bukan untuk kami, tapi untuk PAD," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, selain 5 pasar tradisional.
DLH Mukomuko juga sudah menjalin kerjasama di bidang pengangkutan sampah dengan Perumnas Kelurahan Bandaratu, dan RS Al Barra Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko.