Dan terbaru, pihaknya juga menerima surat permohonan dari RT 03 Kelurahan Bandaratu agar dapat mengangkut sampah milik masyarakat di wilayah itu.
BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Kegiatan FKP Gelaran Polres Mukomuko
BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga Mukomuko Rawan Longsor dan Banjir
"Yang baru mengajukan yaitu dari RT 03 Kelurahan Bandaratu. Kalau yang sudah itu baru ada 5 pasar, 1 perumnas, dan 1 RS Al Barra," pungkasnya. (*)
Kategori :