Pengelolaan Aset Motor Angkutan Sampah Bakal Diserahkan ke BKD Mukomuko

Terlihat motor angkutan sampah yang akan diserahkan ke BKD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko akan menyerahkan pengelolaan aset motor roda tiga ke Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Surat penyerahan aset motor angkutan sampah tersebut, kini sedang diproses. Jika selesai, akan langsung disampaikan ke BKD Mukomuko.
Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom ketika dikonfirmasi mengatakan. Jumlah motor roda tiga yang akan diserahkan untuk pengelolaan asetnya ke BKD itu ada sebanyak 16 unit. Sebanyak 13 unit, barangnya ada di halaman kantor Dinas LH Mukomuko.
Dan 3 unit lainnya, masih dimanfaatkan desa untuk angkutan sampah. Budi menjelaskan, sebelumnya belasan motor roda tiga itu dimanfaatkan oleh desa untuk angkutan sampah. Karena saat itu ada penertiban aset, maka motor tersebut ditarik ke dinas.
"Karena pengecekan sudah selesai. Kami pun tidak langsung membagikan motor tersebut ke pemegang semula. Namun motor itu akan diserahkan dulu ke BKD untuk pengelolaan asetnya. Dan nanti, pemegang motor tersebut mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Sekda selaku penanggungjawab aset milik daerah," katanya.
BACA JUGA:Jalan di Hotmik, Pengangkutan Sampah Bakal Lancar
BACA JUGA:5 Pasar di Mukomuko Jalin Kerjasama DLH Soal Pengangkutan Sampah
Ia menambahkan, kendati aset berupa motor angkutan sampah tersebut sudah diserahkan ke BKD Mukomuko. Pihaknya pun siap membantu pemerintah desa (Pemdes) di daerah ini yang ingin mengajukan permohonan pinjam pakai motor tersebut untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah.
Sebab hingga sekarang ini, sarana dan prasarana pengelolaan sampah di daerah ini masih kurang memadai. Salah satunya yaitu belum seluruh desa memiliki kendaraan pengangkut sampah, belum seluruh desa belum memiliki tempat penampungab sampah sementara dan lainnya.
"Maka dari itu, kami sangat mendukung jika ada desa yang mau mengajukan permohonan pinjam pakai motor pengangkutan sampah itu. Silahkan saja kalau mau mengajukan, nanti akan kita bantu," ujarnya.
Saat disinggung soal kondisi motor sampah. Budi mengakui rusak parah. Bahkan dari belasan motor dinas yang ada di halaman kantor DLH. Hanya ada beberapa unit yang kondisinya layak. Selebihnya rusak parah.
BACA JUGA:Dana Pengelolaan Sampah di Mukomuko Rp1,3 Miliar
BACA JUGA:DLH Komitmen Kurangi Sampah di Mukomuko
"Bahkan ada bak motor dinas yang sudah lepas. Ada yang mesinnya mati, dan ada yang baknya sudah keropos dan lainnya," pungkasnya. (rel)