Mengingat Kembali, Jumlah Honorer yang Berpotensi jadi ASN Tahun Ini

Jumat 28 Jun 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Lewat unggahan resmi, BKN melempar tema tentang bagaimana mengecek tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN?

BKN tidak membeber caranya. BKN cuma menerangkan, proses pendataan non-ASN telah rampung sejak Oktober 2022 lalu. 

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kebijakan lanjutan, perihal pendataan kembali.

BACA JUGA:Regulasi Sistem Akuntabilitas Administrasi Desa, Kejari Sosialisasikan Sistem Informasi Desa Padek

BACA JUGA:2 Fraksi Abstain, Rapaerda APBD Bengkulu Utara Tahun 2023 Menjadi Perda. 5 Fraksi Ini Sampaikan Catatan Akhir.

"Silakan berkoordinasi dengan unit pengelola kepegawaian tempat anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM), karena kewenangan pendataan non ASN ada di masing-masing instansi," terang BKN lewat akun medsos resminya @bkngoidofficial, dirilis Senin, 18 Maret 2024 sekitar Pukul 14.29 WIB. 

Kategori :