Lewat unggahan resmi, BKN melempar tema tentang bagaimana mengecek tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN?
BKN tidak membeber caranya. BKN cuma menerangkan, proses pendataan non-ASN telah rampung sejak Oktober 2022 lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kebijakan lanjutan, perihal pendataan kembali.
BACA JUGA:Regulasi Sistem Akuntabilitas Administrasi Desa, Kejari Sosialisasikan Sistem Informasi Desa Padek
"Silakan berkoordinasi dengan unit pengelola kepegawaian tempat anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM), karena kewenangan pendataan non ASN ada di masing-masing instansi," terang BKN lewat akun medsos resminya @bkngoidofficial, dirilis Senin, 18 Maret 2024 sekitar Pukul 14.29 WIB.
Kategori :