Soal Permohonan Inclave Lahan PT Air Muring untuk Suka Medan, Tunggu Jadwal Gubernur

Soal Permohonan Inclave Lahan PT Air Muring untuk Suka Medan, Tunggu Jadwal Gubernur-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara hingga kini masih menunggu penjadwalan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Untuk menindaklanjuti usulan rekomendasi permohonan inclave (pelepasan) lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Air Muring.
Usulan ini sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bengkulu Utara seluas kurang lebih 60 hektar untuk kepentingan fasilitas umum dan perluasan pemukiman masyarakat di Desa Suka Medan.
Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh berkas dan rekomendasi dari Bupati Bengkulu Utara terkait permohonan inclave lahan yang akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu dan Kanwil BPN Bengkulu.
BACA JUGA:Proposal Inclave Lahan PT Air Muring ke Gubernur, Kades: Usulan Kita Sesuai Rekom Kabupaten
BACA JUGA:Desa Diminta Lengkapi Proposal Sebelum Permohonan Inclave Lahan PT Air Muring ke Provinsi
Namun, hingga saat ini, kata Camat, belum ada kepastian mengenai waktu pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membahas lebih lanjut dan mengambil keputusan terkait permohonan tersebut.
"Saat ini, semua dokumen dan rekomendasi dari Bapak Bupati untuk dasar kita ke provinsi sudah siap. Sekarang kami masih menunggu jadwal dari Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur untuk membahas tindak lanjutnya," ujar Camat, Selasa, 15 April 2025.
Diungkapkan Camat, permohonan inclave lahan seluas 60 hektar dari HGU PT Air Muring ini diajukan oleh Pemerintah Desa Suka Medan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Lahan tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, bumi perkemahan, Koramil, hingga fasilitas umum lainnya termasuk untuk perluasan area pemukiman masyarakat Desa Suka Medan yang dinilai semakin padat.
BACA JUGA:Usulan Inclave Lahan Warga Suka Medan ke PT Air Muring Rekom Provinsi
BACA JUGA:Inclave Lahan PT Air Muring untuk Warga Suka Medan, Tinggal Nunggu Gubernur!
Sebelumnya, kata Camat, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian dipenghujumg akhir masa jabatannya telah memberikan rekomendasi positif terhadap permohonan ini, mengingat mendesaknya kebutuhan masyarakat Desa Suka Medan akan fasilitas umum dan ruang hidup yang lebih layak.
Rekomendasi dari Bupati itu kata Camat, menjadi dasar bagi Pemerintah Kecamatan untuk meneruskan permohonan ini ke tingkat provinsi.