UPTD Puskesmas Tanjung Harapan Menuju BLUD, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, SKM-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara tengah menjalani proses penilaian administrasi yang ketat sebagai langkah awal untuk meraih status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dikabarkan pada Selasa, 15 April 2025, Tim penilai dari provinsi melakukan verifikasi dokumen dan berbagai aspek administrasi kepada Puskesmas di Bengkulu Utara, salah satunya UPTD Puskesmas Tanjung Harapan.
Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, S.KM menyatakan bahwa proses penilaian ini merupakan tahapan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami telah mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan. Status BLUD adalah target yang ingin kami capai demi memberikan pelayanan yang lebih fleksibel, efektif dan efisien kepada masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai," ujar Harmen.
BACA JUGA: Warga Kena Prank, Pembangunan Gedung Protoype PKM Tanjung Harapan Gagal?
BACA JUGA:Layanan 24 Jam Selama Puasa dan Libur Lebaran, Puskesmas Siaga Penuh
Dikatakan Harmen, dalam tahap awal ini, ada sekitar tujuh Puskesmas, termasuk UPTD Puskesmas Tanjung Harapan di Kabupaten Bengkulu Utara yang ditargetkan dapat menyandang status BLUD.
Dan saat ini, kata Harmen, tahapan menuju BLUD itu sudah memasuki proses penilaian yang meliputi pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek administrasi.
Termasuk tata kelola keuangan, perencanaan strategis, sistem akuntansi, pengelolaan aset dan standar pelayanan minimal.
Proses ini bertujuan, menurut Harmen, untuk memastikan bahwa Puskesmas Tanjung Harapan telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk menjadi BLUD.
BACA JUGA:Tahun Ini, Gedung Puskesmas Direlokasi ke Eks Kantor Camat Ketahun
BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Diakses Lewat Puskesmas, Begini Caranya
Dijelaskan Harmen, ada berbagai manfaat yang didapatkan pada status BLUD bagi Puskesmas diantaranya fleksibilitas pengelolaan Keuangan.
Hal ini kata Harmen, akan memungkinkan Puskesmas untuk lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan operasional dan pengembangan layanan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah yang kaku.