UMKM, Yuk Ajukan Pembiayaan Usaha dari Pemerintah!

Jumat 29 Mar 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Debi Susanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian nasional dinilai cukup strategis.

Indikator itu tergambarkan dari kontribusi sektor terhadap produk domestik bruto (PDB) yang mencapai lebih dari 60 persen.

Wajar saja, pelaku di sektor itu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, termasuk ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Pasar Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Seperti biasa di setiap kunjungannya ke daerah, Kepala Negara selalu menyempatkan untuk melakukan dialog dengan masyarakat, termasuk di Pasar Sungai Ringin.

BACA JUGA: Permintaan Domestik Topang Sektor Manufaktur Indonesia

BACA JUGA:Layanan Publik di IKN Dikendalikan dari Pusat Komando

Di pasar itu, Presiden mendapatkan keluhan soal akses modal Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Merespons keluhan itu, Presiden Jokowi pun menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung UMKM.

“Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp500 juta ada yang namanya KUR, bunganya pun hanya enam persen per tahun. Bahkan, pembiayaan KUR mulai Rp25 juta sampai Rp500 juta ke bank pemerintah,” ucap Presiden.

Selain KUR, ada berbagai pilihan lain dalam pembiayaan. Salah satunya adalah program Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

BACA JUGA:Kuatkan Stok CPP, BULOG dan BNI Tanda Tangani Akta Kredit Subsidi Bunga dari Kemenkeu

BACA JUGA:Momentum Ramadan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Program tersebut menyediakan pinjaman hingga Rp10 juta yang dirancang untuk usaha mikro dengan sistem yang memudahkan peminjaman.

Program PNM Mekaar merupakan salah satu bagian dari pembiayaan melalui skema ultra mikro (UMi). Pembiayaan itu diberikan dalam bentuk pinjaman modal bagi perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2015.

Tidak dipungkiri, nasabah PNM Mekaar menyasar nasabah kelas ‘wong cilik’. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha. Namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Asa UMKM pada Kepala Daerah Terpilih

Rabu 13 Nov 2024 - 21:08 WIB

Daerah Kepulauan Ini Minta Akses KUR

Selasa 12 Nov 2024 - 22:25 WIB

Pendorongan Baru Ekonomi Rakyat