Masih merujuk data di atas, dari segi penggunaan KUR, sebanyak 93% dialokasikan untuk modal kerja, 6% digunakan untuk investasi, dan 1% untuk kebutuhan lainnya seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan keperluan lainnya.
Berkaitan dengan target, pemerintah menetapkan target KUR 2023 sebesar Rp450 triliun. Target itu kemudian direvisi menjadi Rp297 triliun dengan realisasi Rp255,8 triliun. Artinya, realisasi penyaluran KUR hingga akhir tahun 2023 tetap di bawah target. Hal ini berbeda dengan tahun 2022 yang tercatat pencapaian penyaluran KUR sebesar Rp373 triliun dari target Rp365,5 triliun.
Untuk mengatasi kelesuan penyaluran KUR, pemerintah memperluas cakupan KUR melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 317/2023 terkait dengan subsidi bunga atau margin KUR yang ditetapkan pada September 2023.
BACA JUGA: Permintaan Domestik Topang Sektor Manufaktur Indonesia
BACA JUGA:Layanan Publik di IKN Dikendalikan dari Pusat Komando
Kembali ke masalah KUR 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat non-performing loan (NPL) terjaga pada level 2,03 persen, di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,242 persen.
Bila pembiayaan formal bagi UMKM, termasuk melalui program KUR, tersalurkan dengan baik, ekonomi masyarakat pun ikut terdongkrak dan efeknya pada perekonomian nasional pun tumbuh melesat.
Sumber : Indonesia.go.id