Larang Pemilih, Bisa Dipenjara Setahun. Begini Aturanya...

Minggu 11 Feb 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Termasuk juga, kata dia, pemilih yang mendampingi pasien rawat inap. Selanjutnya, tertimba bencana serta menjadi tahanan di rumah tahanan atau rutan. 

BACA JUGA:Melaporkan SPT Jangan Mepet Waktu

BACA JUGA: Menyulap Sampah jadi “Keripik” Sumber Energi

"Untuk pengurusan pindah memilih dapat dilakukan dengan cara menghubungi Petugas KPPS, PPK atau KPU kabupaten, agar dapat diproses," terangnya. 

Pemilih juga dapat melihat profil para calon legislatif pada Pemilu 2024. Dikatakan Santoso, upaya itu untuk turut memberikan referensi untuk pemilih. 

"Caranya dimulai dengan klik link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta-pemilu," ujarnya. 

Kapolsek Enggano, AKP Bayu Heri Purnomo,SH,MH, mengawal langsung logistik dari Dermaga Pulau Baai, Bengkulu menuju Enggano. 

BACA JUGA:Melaporkan SPT Jangan Mepet Waktu

BACA JUGA: Menyulap Sampah jadi “Keripik” Sumber Energi

Mantan Kasat Resnarkoba Polres BU itu bilang, pengawalan akan berlanjut lagi dengan pengamanan logistik yang ditempatkan di gudang logistik yang ada di Kantor Camat Enggano.

"Karena baru akan digeser lagi ke TPS, H-1 pencoblosan. Maka fokus kita, sinergi TNI-Polri di Enggano adalah memberikan pengamanan maksimal," terang Bayu.

Disinggung soal armada, Bayu menyampaikan kondisional transportasi yang masih pincang di sana. Enggano praktis kini dilayani oleh kapal tunggal : KPM Pulo Tello.

Kapal swasta itu, menunda jadwal pemeliharaan rutin tahunannya (docking,red) yang semestinya sudah dilakukan saat ini. 

BACA JUGA: Peningkatan Akses Air Bersih, Pemprov Bengkulu Dukung Percepatan Pembangunan SPAM Benteng Kobema

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran PSN SPAM, Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan Untuk Tanki Air

"Docking dilakukan setelah arus balik logistik Pemilu. Diperkirakan tanggal 20 Februari 2024," ungkapnya. 

Kategori :