Banner Dempo - kenedi

SK 45 Anggota Dewan Berproses, 2 Diantaranya Dilakukan Pergantian

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE-rri.co.id-

BENGKULU RU - Surat Keputusan (SK) pengangkatan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, telah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). 

Ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE, Selasa 13 Agustus 2024.

"Untuk 45 nama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih, sudah kita usulkan ke Kemendagri RI melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu," ungkap Rusman. 

Sehingga, lanjut Rusman, untuk saat ini tinggal menunggu SK pengangkatannya saja, yang tentunya menjadi kewenangan Kemendagri RI untuk menerbitkan. 

BACA JUGA:KPU Targetkan 90 Persen, Angka Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Bengkulu, 27 November Mendatang

BACA JUGA:KPU Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Dinkes Terlibat

"Hanya saja sebelum 45 nama yang dimaksud kita usulkan, ada pergantian 2 nama yang mengundurkan diri lantaran maju dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024," kata Rusman. 

Menurut Rusman, adapun 2 nama tersebut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kepahiang, Windra Purnama, SP yang dalam Pileg lalu meraih 7.154 suara. 

"Penggantinya atas nama Rizki Heriaji Suwela, S.Pt peraih suara terbanyak kedua di Partai NasDem dengan perolehan 1.545 suara," jelas Rusman. 

Kemudian, sambung Rusman, dari Dapil 7 Seluma pada Partai Gerindra atas nama Jonaidi, SP yang meraih 12.618 suara digantikan Nur Ali dengan perolehan 2.012 suara. 

BACA JUGA:KPU Minta Dinkes Fasilitasi Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabup Mukomuko

BACA JUGA:Sosialisasi PKPU, KPU Bengkulu Siap Terima Masukan

"Sebelum melakukan pergantian nama yang dimaksud, kita terlebih dahulu melakukan klarifikasi pada masing-masing Partai Politik (Parpol) dan yang bersangkutan," papar Rusman. 

Lebih lanjut Rusman menyatakan, setelah fiks barulah pihaknya melakukan pleno penetapan terhadap 45 lama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang diusulkan untuk diterbitkan SK pengangkatannya ke Kemendagri RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan