Daya Saing Digital Naik, Hati-hati dengan Jempol!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kedua kiri) melihat teknologi timbangan ayam saat kunjungan kerja di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (11/12/2024). Dalam kunjungan itu, Menkodigi membahas mengenai liter-ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto tengah berpacu menuju Indonesia Emas 2045, dengan target mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2038.
Untuk mewujudkan visi penting ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menetapkan transformasi digital sebagai salah satu strategi utama.
Dalam laporan Digital Economy Outlook 2025, yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, pada acara Indonesia Digital Economy Outlook 2025, di Jakarta, transformasi digital berperan penting dalam mendorong produktivitas dan mengatasi kesenjangan ekonomi.
Apalagi, daya saing digital Indonesia terus meningkat. Laporan International Institute for Management Development World Digital Competitiveness Ranking (IMD WDCR) 2024 menunjukkan, peringkat daya saing digital Indonesia naik ke posisi 43 dunia dari total 67 negara. Dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia tercatat terus naik dari posisi 56 (2020), 53 (2021), 51 (2022), 45 (2023), dan 43 (2024).
BACA JUGA:Digitalisasi Dorong Ekonomi Inklusif Usaha ‘Wong Cilik’
BACA JUGA: 3 Alasan Kenapa Pelaku Usaha Perlu Digitalisasi
“Peningkatan ini diharapkan terus terjadi di masa mendatang untuk mendukung kesiapan ekonomi digital di Indonesia," kata Meutya, kepada pers.
Namun jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, pencapaian itu masih belum optimal. Tercatat, Singapura berada di peringkat 1, Malaysia (36), dan Thailand (37). Walau demikian, Indonesia masih lebih unggul dibandingkan India (51) dan Turki (55).
“Peningkatan diharapkan terus terjadi di masa mendatang untuk mendukung kesiapan ekonomi digital di Indonesia," kata Meutya.
Lebih jauh Meutya mengatakan, Presiden Prabowo memberi arahan agar dilakukan kajian pembentukan firewall digital nasional, yang akan memproteksi infrastruktur strategis, seperti situs web pemerintahan, data perbankan, hingga jaringan telekomunikasi," katanya lagi.
BACA JUGA:Merayakan Hari Keamanan Komputer: Seruan untuk Melindungi Dunia Digital Anda
BACA JUGA:Akankah Perkembangan Ekonomi Digital Tumbangkan UMKM? Lalu Bagaimana Solusinya?
Talenta Digital
Meutya menyatakan, untuk mendukung pencapaian itu Indonesia membutuhkan setidaknya sembilan juta talenta di sektor digital terampil hingga 2030. Padahal menurut catatan Kemenkomdigi, saat ini jumlah talenta digital tercatat 500.000 orang sejak 2018.
"Sampai dengan 2030, diestimasikan akan terdapat lapangan kerja baru bagi sembilan juta talenta digital. Angka yang cukup berani, oleh karena itu kami melibatkan semua pihak untuk mendongkrak talenta digital," kata Meutya.