Upaya menggenjot realisasi PAD yang kepalang sudah ditargetkan, Andi menyampaikan perlu daya upaya yang lebih komprehensif serta improvisasi yang terukur sebagaimana disarankan Asisten 1, Samsul Ma'arif, yang urun saran menyikapi rendahnya realisasi PBB-P2.
"Saya juga sependapat dengan Asisten 1, slip bukti lunas pembayaran PBB-P2 dijadikan syarat penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD)," tegasnya.
Penghujung rapat, terkait penyelenggaraan dana desa, Sekda Fitriansyah juga berujar kalau pihaknya telah mendapatkan konfirmasi terkait tunggakan dan kekurangan bayar pajak desa di 2022 dan 2023. Data itu didapat dari KPPN Bengkulu.
BACA JUGA:Desa Diberi Waktu Dispenda Bengkulu Utara untuk Perbaiki Data PBB Bermasalah hingga Batas Waktu ini
BACA JUGA:Motor Kades Rp39 Juta/Unit, Bupati Sentil Desa dengan Capaian PBB Rendah
"Data ini sudah kami sampaikan ke DPMD untuk diteruskan kepada desa melalui Camat. Angkanya ada yang besar, ada yang kecil," tegasnya, memberikan pengarahan.