Dukung Pembangunan Daerah, Warga Mukomuko Taat Bayar PBB-P2
Terlihat warga Mukomuko saat mendatangi kantor BKD untuk membayar tunggakan pajak bumi dan bangunan.-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko sangat mengapresiasi baik ketaatan warga Kabupaten Mukomuko membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Ketaatan warga bayar pajak, terlihat dari realisasi pendapatan daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 tahun 2024 lalu yang mencapai target sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, didampingi Kabid Pendapatan II, Alex Hendra, SAP ketika dikonfirmasi, Selasa, 6 Mei 2025 menjelaskan. Ketaatan warga membayar pajak setiap tahunnya itu, merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.
"Alhamdulillah, masyarakat telah menunjukkan kesadaran dan komitmen yang tinggi terhadap kewajiban pajaknya," katanya.
Ketaatan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan yang sudah terwujud dengan baik sekarang ini, berkat giatnya tim BKD Mukomuko melaksanakan berbagai sosialisasi dan penekanan akan pentingnya pembayaran PBB secara tepat waktu. Dan masyarakat di daerah ini, kini semakin memahami bahwa ketaatan dalam membayar pajak adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:SPPT PBB-P2 2025 Selesai Dicetak, Alex Hendra: Minggu Depan Dibagi ke Masyarakat
BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan PBB-P2, BKD Mukomuko Bakal Validasi Data SPPT Tahun 2025
"Dalam upaya memudahkan proses pembayaran PBB, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga terus mengoptimalkan pelayanan dan sistem pembayaran agar lebih efisien dan transparan," ujarnya.
Ia menerangkan, berbagai fasilitas dan layanan pun disediakan guna mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajaknya. Untuk pembayaran PBB tahunan, bisa melalui Bank Bengkulu, bisa datang langsung ke kantor BKD dan juga bisa langsung dibayarkan kepada petugas pemungut pajak di masing-masing desa.
"Ini bentuk komitmen kami memudahkan masyarakat membayar pajak. Jadi kita berikan banyak opsi untuk pembayarannya," jelasnya.
BKD Kabupaten Mukomuko, sambung Eva, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar PBB. Ia menyatakan, ketaatan masyarakat membayar pajak merupakan cerminan kesadaran bersama akan tanggungjawab bersama dalam upaya membangun Kabupaten Mukomuko yang lebih baik ke depannya.
BACA JUGA:Kejar Pendapatan PBB-P2, BKD Mukomuko Giatkan Sosialisasi Wajib Pajak
BACA JUGA:BKD Optimis Rp1,5 Miliar Target Pendapatan PBB-P2 Tahun 2025 Tercapai
"Dengan pembayaran PBB yang lancar dan konsisten, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat menyediakan berbagai program dan layanan publik yang lebih baik, seperti pemeliharaan infrastruktur, peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan, serta berbagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat," terangnya.
Dengan begitu, ungkap Eva, semangat ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, terutama PBB, bukan hanya sekadar aspek hukum semata. Namun juga merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan kepedulian bersama dalam membangun Kabupaten Mukomuko yang sejahtera dan berkeadilan bagi semua warganya.
