RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Angka realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga Oktober ini, memiliki realisasi yang sangat rendah.
Lansiran data cut off per 18 Oktober 2024 yang dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mendapatkan realisasi salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dibahas serius dalam rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah.
Pantauan RU, daerah memproyeksikan PBB-P2 hingga 18 Oktober 2024, realisasinya di angka Rp 426.478,746. Sedangkan asumsi penerimaan dari sektor ini yang sudah dipatok dalam APBD 2024 adalah Rp 5,3 miliar.
Maka, dalam rentang waktu November hingga Desember plus dasarian terakhir bulan Oktober berjalan, ceruk penerimaan yang mesti diburu daerah nilainya mencapai Rp 4,9 miliar.
BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024, Perusahaan Bisa Dapat Diskon PBB Hingga 100%
Aksi saling lempar terjadi. Bapenda, beralasan bukti setor berbasis wajib pajak lambat, lantaran praktik pembayaran PBB-P2, lazimnya dibayarkan secara kolektif.
Begitu dibayarkan via Bank Bengkulu, baru di-breakdown pembayaran kolektif itu oleh teller sesuai dengan nominal para wajib pajak yang telah menjadi obyek Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Keluhan ini, muncul saat Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf mencermati realisasi pajak. Setelah Enggano yang ditulis realisasinya 0 persen.
Tepat di bawahnya adalah Kecamatan Kerkap yang memiliki torehan 13,53 persen atau senilai Rp 136,8 juta. Salah satu kecamatan induk yang telah "menelurkan" 2 kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) dan Hulu Palik itu diketahui memiliki target sebesar Rp 158,2 juta.
BACA JUGA:Desa Diberi Waktu Dispenda Bengkulu Utara untuk Perbaiki Data PBB Bermasalah hingga Batas Waktu ini
BACA JUGA:Motor Kades Rp39 Juta/Unit, Bupati Sentil Desa dengan Capaian PBB Rendah
Tak pelak, Pjs Andi pun langsung menanyai Kerkap. Apalagi, tensi rapat sedikit meninggi lantaran tidak seluruh Camat hadir dalam rapat koordinasi tingkat kabupaten tersebut.
Peserta rakor yakni Kasi PMD Kecamatan Kerkap, menyampaikan pihaknya kerap dihadapkan dengan permintaan bukti lunas pajak, namun sulit didapatkan.
Persoalan ini terlontar, setelah Pjs Bupati menyoroti rendahnya angka realisasi PBB-P2 yang secara umum dipandang masih rendah. Saat itu, Kecamatan Kerkap menempati urutan kedua setelah Enggano, sehingga terbaca lebih dulu oleh pimpinan rapat.