BKD Optimis Rp1,5 Miliar Target Pendapatan PBB-P2 Tahun 2025 Tercapai

Kepala BKD Mukomuko. Eva Tri Rosanti, SH -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko menyatakan. Target pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Banguna - Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditetapkan pemerintah di tahun 2025 ini jumlahnya sebesar Rp1,5 miliar. Target pendapatan daerah dari sektor ini masih sama tahun 2024.

"Kami sangat optimis, target tersebut bisa dicapai dengan baik," kata Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH disamping Kabid Pendapatan I, Alek Hendra, SAP.

Selain itu, ia juga menerangkan. Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari perolehan PBB tahun 2025. Pihaknya mengaku akan segera turun ke lapangan untuk melakukan validasi jumlah perumahan warga dan jumlah kebun atau ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya.

"Kalau kita mau hitung ulang jumlah rumah dan ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya itu jumlahnya sangat banyak. Saya yakin pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih besar dari yang ditargetkan pemerintah. Makanya kami akan segera melakukan validasi ulang ke lapangan sembari menunggu proses cetak blanko pajak selesai," ujarnya.

BACA JUGA:Percepat Penagihan Pajak, BKD Mukomuko Cetak Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2025

BACA JUGA:Pengelolaan Aset Motor Angkutan Sampah Bakal Diserahkan ke BKD Mukomuko

Ditambahkan Eva, selain melakukan pendataan jumlah obyek wajib pajak. BKD Kabupaten Mukomuko juga akan kembali mengkaji ulang soal penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah daerah. Menurut dia, penetapan NJOP masih sangat kecil. Sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan soal NJOP Kabupaten Mukomuko. Karena perumahan maupun ladang yang lokasinya sangat strategis. NJOP nya masih sangat kecil. Itulah sebabnya, perolehan PBB kita setiap tahunnya selalu kecil," jelasnya.

Untuk sekatang ini, BKD Mukomuko akan segera mencetak sebanyak 989 ribu lembar blanko surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2025. Rangkaian proses cetak massal blanko tersebut, ditarget selesai akhir bulan April 2025 ini.

Selanjutnya, keseluruhan blanko SPPT PBB-P2 yang telah dicetak, nantinya akan didistribusikan ke masing-masing desa dan kalurahan untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing masyarakat wajib pajak.

BACA JUGA:BKD Segera Lakukan Pendataan Usaha Sarang Burung Walet

BACA JUGA:Penilaian Kendaraan Dinas Untuk Dilelang, BKD Surati KPKNL Bengkulu

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar taat membayar pajak bumi dan bangunan sesuai aturan yang berlaku," ingatnya.

Karena, seluruh uang pajak yang didapatkan dari masyarakat itu, nantinya akan dipakai untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan