Proyek Strategis Nasional di Bengkulu Utara, Terancam Batal?
Salah satu link kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Satker Kementerian PUPR di Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA: OPD Harus Pahami SIPD, Perencanaan Mesti Selaras dengan RPJMD. Ini Pesan Bupati...
Dalihnya, laluan tersebut bukan semata-mata dilalui batubara. Tapi juga oleh niaga lainnya.
"Karena jalan negara itu sifatnya harus satu link. Tidak bisa paralel," terang Mardi dalam kacamatan teknis administratifnya.
Beda hal ketika dilakukan tukar guling, kata Mardi. Dijelaskannya, opsi tersebut memungkinkan, hanya saja mesti melewati proses yang tidak singkat.
Nantinya, kata dia, ruas yang kini menjadi jalan negara turun menjadi kewenangan provinsi atau kebupaten terlebih dahulu.
"Baru nanti, kami (pemerintah,red) menggarap jalan bawah, setelah diserahkan ke kami. Tapi harus melalui mekanisme yang tidak singkat," terangnya. (*)