Proyek Strategis Nasional di Bengkulu Utara, Terancam Batal?
Salah satu link kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Satker Kementerian PUPR di Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tiga paket proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terancam gagal dilaksanakan.
Secara jadwal, proyek strategis yang terbagi dalam 3 paket kegiatan yang harus dilaksanakan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu itu, harus rampung tahun 2024 ini.
Polemik belum dilaksanakannya kegiatan APBN itu, dipicu oleh kasus jalan non status eks Jalinbar yang hingga saat ini relatif belum mendapatkan kejelasan, sejak status jalan nasional ditanggalkan 2016 silam.
Kerusakan massif, menjadi dalih masyarakat untuk kemudian menolak moda angkutan batubara khususnya, melintasi ruas sepanjang lebih kurang 20 kilometer itu.
BACA JUGA: Proses Pencairan Kekurangan Hibah Pilkada
BACA JUGA:14 Tunjangan Ini Didepak dalam Gaji 13 dan THR 2024
Ruas yang melewati wilayah eks jalan negara yang membentang di Desa Urai Kecamatan Ketahun serta Desa Selolong, Air Lakok, Serangan sampai dengan Bintunan, menjadi musabab penolakan warga saat ini.
Masyarakat melalui pemerintah desa setempat, menyampaikan lugas penolakan masyarakat agar angkutan batubara yang overkapasitas itu tetap tak bisa lewat, jika dilakukan pengalihan sementara.
Asisten I Setkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, MM, ketika dikonfirmasi menerangkan kalau daerah telah menerima konfirmasi pemerintah kecamatan Batiknau.
Untuk diketahui, Kantor Camat Batiknau memang dipakai oleh satker Kementerian PUPR itu saat melakukan sosialisasi dan konsolidasi bersama dengan lintas pemangku kepentingan yang berujung deadlock itu.
BACA JUGA:Freeport Indonesia Buka Lowongan, Cek Ada 37 Jurusan yang Diperlukan
"Saat ini suratnya masih dikaji oleh pimpinan," ujar Rahmat dibincangi, Jumat, 15 Maret 2024 di bilangan SD IT Ruhul Jadid Arga Makmur.
Perihal surat tertanggal 2 Maret 2024 yang disampaikan Camat Batiknau, Alamsyah kepada Pemda BU dengan maksud meminta fasilitasi daerah atas persoalan yang terjadi, Rahmat mengaku masih menunggu bunyi disposisi pimpinan yang dalam proses itu.