Proyek Strategis Nasional di Bengkulu Utara, Terancam Batal?
Salah satu link kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Satker Kementerian PUPR di Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Nah untuk bagaimana tindaklanjutnya, saat ini masih ditelaah pimpinan," ujarnya, menjelaskan.
Secara ekonomi dan politis, perlambataan kegiatan anggaran yang secara program harus tuntas November 2024 itu tak kunjung berjalan, kemudian batal, akan sangat merugikan daerah dan juga masyarakat.
BACA JUGA: Es Laksamana Mengamuk, Sajian yang Tepat Berbuka Puasa
BACA JUGA: Rancangan RKPD Mukomuko, Ini 6 Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2025
Dengan bobot anggaran yang tak sedikit, dipastikan akan sangat lama pembangunan dapat dituntaskan, ketika mengandalkan fiskal daerah.
Tiga paket proyek yang terus mundur sejak 2022 itu, merupakan komponen renstra pembangunan nasional di wilayah Barat Sumatera.
Sebelumnya, Menejer Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, menjelaskan proyek yang dilaksanakan dengan skema tahun jamak sejak 2022 itu, tahun ini mestinya rampung.
"Sebenarnya, tahun lalu 2022 sudah harus dikerjakan. Cuma kan ada kendala. Dan tahun ini akan dilaksanakan. Paketnya wajib selesai November 2024 ini," ujar Mardi di Kantor Camat Batiknau.
BACA JUGA: Pemkab Siapkan 100 Ribu Bibit Unggul Untuk Masyarakat
BACA JUGA:Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko, Dinonaktifkan Sementara dari PNS
Ditanyai soal opsi tukar guling ruas jalan? Mardi tak menampik kemungkinannya. Walau pun, kata dia, bukan menjadi opsi saat ini.
Dalam konteks saat ini, kata Mardi, opsinya adalah menjadi eks jalinbar atau jalan bawah, adalah menjadi jalan milik daerah atau jalan khusus.
Daerah ini bisa saja Pemprov atau Pemkab. Sedangkan jalan khusus adalah salah satunya dijadikan ruas khusus oleh moda angkutan niaga. Salah satunya batubara.
Tapi Asosisasi Pengusaha Batubara atau APBB Provinsi Bengkulu, Sutarman, lugas keberatan ketika jalan tersebut menjadi houling batubara.
BACA JUGA: Program Daerah Harus Sejalan dengan Program Nasional