Tangani Jembatan Pagardin, APDESI Desak Pemkab dan Pemprov Koordinasi dengan Satgas Darurat
Tangani Jembatan Pagardin, APDESI Desak Pemkab dan Pemprov Koordinasi dengan Satgas Darurat-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Utara mendorong pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah konkret dalam percepatan pembangunan akses Jembatan Gantung Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai.
Dorongan ini disampaikan Ketua APDESI Bengkulu Utara, M. Jafri yang juga Kepala Desa Talang Berantai, sebagai respons atas kerusakan bertahun-tahun yang tak kunjung ditangani meski sudah sering dikeluhkan masyarakat.
Menurut Jafri, kondisi jembatan gantung di Desa Pagardin sudah lama menjadi persoalan serius, terutama bagi masyarakat yang setiap hari mengandalkan jembatan tersebut sebagai akses utama, termasuk para pelajar yang tetap harus melaluinya untuk mencapai sekolah.
Ia menilai, baik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu sebenarnya mengetahui kondisi tersebut, namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan.
BACA JUGA:Jembatan Pagardin Butuh Rp25 Miliar, Berharap Bupati dan Gubernur Baru Bisa Tarik Dana Pusat
BACA JUGA:Dengan Hati, Mata & Telinga, ASA Pastikan Jembatan Pagardin Jadi Prioritas Pembangunan
“Kerusakan jembatan gantung ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Sangat disayangkan apabila kondisi seperti ini masih dibiarkan hingga Tahun Anggaran 2026 tanpa penanganan. Setiap hari anak-anak tetap harus menyeberang melewati jembatan rusak demi bisa sekolah,” tegas Jafri.
Dalam upaya percepatan penanganan, APDESI Bengkulu Utara mendorong bupati maupun gubernur untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Darurat Jembatan yang saat ini sedang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
Satgas tersebut dibentuk untuk merespons banyaknya infrastruktur jembatan di berbagai daerah yang mengalami kerusakan parah dan menghambat akses masyarakat, termasuk akses pendidikan.
Jafri menilai, apabila pemerintah daerah tidak memiliki cukup anggaran untuk membangun ulang jembatan gantung Desa Pagardin maka koordinasi dengan Satgas Darurat Jembatan menjadi opsi strategis.
Melalui koordinasi itu, pemerintah daerah dapat mencari peluang gelontoran anggaran pusat yang memungkinkan perbaikan dilakukan lebih cepat.
BACA JUGA: Jembatan Pagardin Nyaris Putus Asa, Kades Tak Tau Lagi Harus Ngadu Kemana?
BACA JUGA:Lagi, Jembatan Pagardin Disapu Banjir. Begini Kondisinya...
“Jika kabupaten dan provinsi terkendala anggaran, tidak ada salahnya berkoordinasi dengan Satgas Darurat Jembatan yang terhubung langsung dengan Presiden Prabowo.