Jembatan Pagardin Butuh Rp25 Miliar, Berharap Bupati dan Gubernur Baru Bisa Tarik Dana Pusat

Jembatan Gantung Desa Pagardin yang rusak parah usai diterjang banjir dahsyat akhir Agustus 2022 lalu, membutuhkan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan menjadi jembatan permanen.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sempat dihitung-hitung, pembangunan atau perbaikan terhadap akses jembatan gantung yang rusak di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai yang memiliki bentang panjang kurang lebih 80 meter, diprediksi menelan kebutuhan anggaran hingga Rp 25 Miliar. 

Besarnya nilai anggaran itu, selaras dengan konsep pembangunan jembatan yang merujuk pada konstruksi bangunan permanen sebagaimana diusulkan oleh pemerintah desa kepada pemerintah daerah.

"Pernah dihitung oleh dinas terkait, untuk menangani dan meningkatkan jembatan gantung di desa kita ini menjadi permanen, dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp25 Miliar," ujar Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH, saat dibincangi Radar Utara, Sabtu, 04 Januari 2025.

Kades menyadari, memang tidak sedikit anggaran yang dibutuhkan pemerintah untuk memperbaiki jembatan gantung di desanya menjadi permanen. 

BACA JUGA:Dengan Hati, Mata & Telinga, ASA Pastikan Jembatan Pagardin Jadi Prioritas Pembangunan

BACA JUGA:Jembatan Gantung Pagardin Masih Miring, Kades: Kami Tidak Tau Harus Apalagi?

Namun di sisi lain, Kades optimis, nilai anggaran yang tidak sedikit itu bisa diusahakan oleh pemerintah apabila pemerintah daerah kabupaten dan provinsi mampu bersinergi untuk menarik atau mengusahakan dana yang bersumber dari APBN.

"Terdengar besar dan berat, apabila hal ini kita bebankan ke pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi. 

Namun kami optimis, kebutuhan anggaran itu bisa diusahakan apabila pemerintah daerah kabupaten dan provinsi dalam hal ini Bupati dan Gubernur Baru nantinya, mampu bersinergi untuk menarik anggaran APBN. 

Dan hal ini selaras dengan proposal pengajuan penanganan jembatan kita di Pagardin yang sebelumnya, sudah masuk ke dalam daftar Inpres saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Bengkulu," tandasnya.

Ditegaskan Kades, skema peningkatkan konstruksi jembatan di desanya dari jembatan gantung menjadi jembatan permanen merupakan hal yang logis dan patut dipertimbangkan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Sejak Berdiri, Belum Ada Kontribusi ke Desa, Pagardin Minta PT Air Muring Bangun Kebun Masyarakat

BACA JUGA: Jembatan Pagardin Nyaris Putus Asa, Kades Tak Tau Lagi Harus Ngadu Kemana?

Mengingat lanjut Kades, keberadaan akses jembatan di Desa Pagardin, merupakan bagian dari infrastruktur dasar yang menopang kehidupan masyarakat di Desa Pagardin secara khusus dan secara umum masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan