Skandal Dinkes Seret Tsk Lain? Ini Kata Jaksa
Skandal Dinkes Seret Tsk Lain? Ini Kata Jaksa -Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dugaan pemotongan dana JKN dan BOK di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara yang kini menjerat AK (43), Kadis Kesehatan, bukan tidak mungkin menjerat pelaku lain.
Apalagi, melihat penjelasan Kejaksaan Negeri (Kejari), pemotongan yang terjadi hingga muncullah nilai Rp 514 juta, tidak langsung ke tersangka.
Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan lanjutan, usai menetapkan AK, Kadis Kesehatan yang kini masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus yang terjadi pada triwulan pertama 2024 tersebut.
"Kita masih terus dalami, kemungkinan adanya pelaku lain," ungkap Kajari Nurmalina, Selasa, 2 Desember 2025, kemarin.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Anggaran, Kejari Geledah Kantor dan Rumah ASN Dinkes
BACA JUGA:Bertambah 1 Tsk, Dugaan Tipikor Labkesda Kota Bengkulu Jadi Lima Tsk
Sejauh ini, kata Nurmalina, dari serangkaian pemeriksaan, penyidik sudah menemukan 2 unsur yang kuat dalam menjerat AK sebagai pelaku utama hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Selasa, 2 Desember 2025 hingga 20 hari ke depan di Lapas Khusus Perempuan Bengkulu.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Kita mendapatkan alat bukti yang kuat ada keterlibatan pihak lain," tegas Kajari.
Praktik pemotongan anggaran yang bersumber dari APBD (makan minum hingga perjalanan dinas,red) sampai dengan pencairan jasa pelayanan (Jaspel) JKN dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinkes, diduga terjadi pada rentang Maret 2024.
Sejauh ini, Jaksa belum mengungkap alasan penggunaan uang hasil pemotongan yang diduga nilainya mencapai setengah miliar lebih tersebut.
BACA JUGA: Dugaan 'Sunat Anggaran' di Dinkes, Jaksa Amankan HP Pejabat, Laptop, Komputer hingga Ratusan Dokumen
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Anggaran, Kejari Geledah Kantor dan Rumah ASN Dinkes
Humas yang juga Kasi Intel, kepada Radar Utara menyampaikan, kini pihaknya masih mempelajari ke mana saja penggunaan uang hasil pemotongan yang telah dilakukan Tersangka.
"Saat ini kami masih mendalami, ke mana saja dan dipergunakan untuk apa uang hasil pemotongan yang dilakukan Tersangka," ujar Kasi Intel.