Dugaan 'Sunat Anggaran' di Dinkes, Jaksa Amankan HP Pejabat, Laptop, Komputer hingga Ratusan Dokumen
Dugaan 'Sunat Anggaran" di Dinkes, Jaksa Amankan HP Pejabat, Laptop, Komputer hingga Ratusan Dokumen-Radar Utara / Abdul Gafur-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pascamenggeledah Kantor Dinkes Bengkulu Utara, pada paruh hari, Rabu, 12 November 2025, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara diketahui menyedot data elektronik berikut perangkat kerasnya, dalam dugaan sunat anggaran yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) 2024 silam.
Penelusuran jejak elektronik, oleh jaksa dalam penyidikan dugaan korupsi di Dinkes ini ditengok dari beberapa hasil penggeledahan yang membuat suasana tegang kantor Dinkes, kemarin.
Kejaksaan mengonfirmasi apa-apa saja yang sudah diamankan pihaknya, dalam penggeledahan yang salah satunya membawa banyak dokumen di bidang Farmasi.
Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar,SH, MH melalui Humas yang juga Kasi Intel, Andi Febrianda, SH, kepada Radar Utara mengungkap sebanyak 197 dokumen dalam format ragam berkas, diamankan pihaknya usai penggeledahan.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Anggaran, Kejari Geledah Kantor dan Rumah ASN Dinkes
BACA JUGA:52 Kios Pasar Panorama Disita Kejari
Tak cuma dokumen keras, barang elektronik dalam format perangkat keras seperti laptop hingga komputer PC juga dibawa pihaknya untuk diuadit. Tak terkecuali, handphone pejabat turut menjadi obyek penggeledahan.
"Ada dokumen berkas fisik dan elektronik kita amankan," ungkap Andi Febrianda, Rabu petang.
Lebih jauh, Andi bilang, penggeledahan yang dilakukan sejak paruh hari yang dipimpin Andri Febrianda itu, sebagai upaya untuk mendukung penyidikan yang mulai dilakukan sejak Oktober lalu.
Skandal pemotongan anggaran yang disangka oleh Kejaksaan terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan ini, setidaknya telah melewati pemeriksaan puluhan saksi baik mereka yang bertugas di Kantor Dinkes sampai dengan Puskesmas.
BACA JUGA:Kejari Gagalkan Potensi PAD Hilang hingga Pemulihan KN di Pemda, Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Giliran Dinas Perindag Kota Digeledah Kejari Bengkulu
Kapan penetapan tersangka? Andi berujar kini penyidik tengah melakukan pelengkapan data dan dokumen pendukung, sejalan dengan peningkatan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan yang artinya segera menjerat tersangka.
"Saat ini masih dalam proses (penetapan tersangka,red). Makanya, beberapa dokumen kita amankan lebih dulu, mengantisipasi kemungkinan penghilangan jejak atau barang bukti," pungkasnya. (bep)