Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak
Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak-Dok. BPJS kesehatan -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO– Upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib dijalankan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi lintas instansi.
Tak hanya dari BPJS Kesehatan dan pemerintah selaku regulator, namun juga memerlukan keterlibatan pihak swasta hingga akademisi.
Demikian disampaikan oleh Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat diwawancara melalui panggilan telepon, 29 November 2025.
“Digitalisasi memang penting, apalagi berkaitan dengan data JKN yang sedemikian besar, melibatkan hampir 300 juta orang. Pemanfaatan artificial inteligence bisa mendukung pengelolaan data menjadi lebih efektif dan transparan.
Namun semua digitalisasi pasti memiliki celah. Praktiknya di lapangan, oknum-oknum pelaku fraud juga terus bergerak semakin canggih.
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kebijakan Membatasi 3 Hari, Itu Sudah Kuno!
BACA JUGA:98% Kepesertaan, Ini Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan Hingga ke Pedalaman
Karena itu, upaya pencegahan dan pendeteksian fraud pun harus selalu dimodifikasi.
Pengembangan sistem digitalisasi jangan pernah berhenti supaya tidak diakali,” kata Pahala.
Menurut Pahala, pencegahan fraud tidak bisa dilakukan oleh satu-dua instansi saja.
BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan fraud dalam Program JKN dapat berjalan dengan kian optimal.
BACA JUGA:Komitmen Layanan Berkualitas, 11 Kali Berturut Raih WTM dengan DJS BPJS Kes Rp49,52 Triliun
BACA JUGA:MOU Pemda dan BPJS TK Dilanjutkan, 3.165 Non ASN Terlindungi