Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak

Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak-Dok. BPJS kesehatan -

“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasinya memang dari Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pahala menuturkan bahwa pengawasan internal di rumah sakit harus ikut diperkuat. 

Rumah sakit perlu mendesain langkah pemberdayaan SDM-nya dalam melakukan pendeteksian, pencegahan, dan penindaklanjutan fraud yang mungkin terjadi. 

Peningkatan kompetensi dan integritas pun perlu dilakukan supaya para SDM rumah sakit lebih berani untuk melaporkan potensi tindakan fraud di sekitarnya.

“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah fraud di sektor layanan kesehatan. 

BACA JUGA:Rawat Inap Ditanggung BPJS Kesehatan, Program JKN Solusi Bagi Masyarakat untuk Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Prosedur Medis Berbiaya Tinggi, Penderita HD Warga Curup Ini, Bangga dengan Komitmen Pelayanan BPJS Kesehatan

Oleh karena itu, peran unit internal rumah sakit harus diperkuat, sebab mereka yang berada tiap hari di rumah sakit dan mengetahui dengan pasti bagaimana pelayanan kesehatan yang berjalan di lapangan,” kata Pahala.

Di sisi lain, Pahala menyebut bahwa masyarakat pun punya peran untuk mengawasi dan melaporkan potensi fraud yang mereka temui saat mengakses layanan JKN. 

Menurut Pahala, suatu sistem pelayanan masyarakat belum bisa disebut sempurna apabila belum berhasil memunculkan feedback berkualitas sebagai referensi perbaikan sistem. 

Feedback yang dimaksud adalah pengaduan dari masyarakat. 

Untuk memantik pengaduan yang bermutu sebagai feedback yang baik untuk penyempurnaan sistem, maka yang pertama harus dibangun adalah literasi masyarakat.

BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kebijakan Membatasi 3 Hari, Itu Sudah Kuno!

BACA JUGA:98% Kepesertaan, Ini Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan Hingga ke Pedalaman

“Mereka harus paham, apa hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh, sehingga mereka bisa menyampaikan pengaduan yang konstruktif bagi implementasi Program JKN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan