BKAD Bengkulu Utara Ungkap Anggaran Gaji ASN Capai Rp28 Miliar Per Bulan
Bupati bersama Forkopimda serta ASN di lingkungan Pemkab BU saat senam dan apel gabungan, Jum'at kemarin.-Radar Utara/ Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Carles Jhonson ST, MM, mengungkapkan besaran anggaran belanja untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
Melalui komunikasi via WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025), beliau menyatakan bahwa gaji ASN di Bengkulu Utara mencapai kisaran Rp28,8 miliar per bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara saat ini sebanyak 3.501 orang.
Dengan jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan mencapai Rp28.815.111.743 setiap bulannya.
BACA JUGA:TA 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Teranggarkan
BACA JUGA:APBD 2026 Tersedot Gaji Pegawai, Ruang Gerak Pembangunan di Mukomuko Makin Sempit
“Berdasarkan data kami, gaji per bulan berkisar Rp28.815.111.743 untuk ASN di Bengkulu Utara,” jelas Carles Jhonson melalui pesan tertulis.
Pengungkapan angka ini memberikan gambaran transparansi mengenai belanja personalia daerah, yang merupakan bagian signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Alokasi sebesar ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak finansial para pegawainya, yang diharapkan dapat mendorong kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal.
BKAD sebagai pengelola keuangan terus melakukan penataan dan pengelolaan yang efektif untuk memastikan anggaran tersebut berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan aparatur.
BACA JUGA:Gaji PPPK Dicicil Sebulan Dulu, Ini Sebabnya...
BACA JUGA:Pertahun Dibutuhkan Rp 60 M, Gaji PPPK Paruh Waktu Masuk Pos Belanja Barang/Jasa
“Atas perintah Bupati dan Wabup, gaji untuk ASN di Bengkulu Utara untuk dapat diprioritaskan. Sehingga setiap bulannya dipastikan tidak terlambat,” tegasnya. (*)