Soal Angkutan Batu Bara, Pengawasan Harus Dilakukan Bersama
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengawasan terhadap angkutan batu bara dalam wilayah Provinsi Bengkulu, harus dilakukan secara bersama-sama baik pemerintah tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.
Mengingat tanpa kolaborasi ataupun pengawasan secara ketat yang dilakukan bersama-sama, penertiban terhadap angkutan batu bara terutama yang muatannya melebihi tonase bakal sulit dilakukan.
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada prinsipnya berkomitmennya, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas angkutan batu bara.
"Terutama yang melintas dari luar daerah. Apalagi angkutan tersebut menimbulkan beberapa dampak, termasuk dari sisi kerusakan infrastruktur," ungkap Herwan.
BACA JUGA:Pemda di Bengkulu Diminta Serius Tertibkan Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Soal Infrastruktur & Padatnya Angkutan di Jalan, Wagub Minta Pemkab BU Buat SE
Menurut Herwan, dukungan penuh Pemprov Bengkulu terhadap kebijakan pengawasan ini, sebenarnya telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum koordinasi.
"Terhadap kondisi di Provinsi Bengkulu, khususnya terkait dengan lalu lintas angkutan batu bara dari luar Provinsi Bengkulu, dapat disampaikan kita setuju atas kebijakan pengawasan dan penindakan," tegas Herwan.
Dilanjutkan Herwan, dalam berbagai kesempatan, pihaknya juga secara konsisten menghimbau semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dalam mengawasi operasional angkutan batu bara ini.
"Disamping itu kita pun sudah meminta agar pengusaha angkutan, jangan melebih tonase. Sehingga kondisi ruas jalan dalam daerah bisa bertahan lama," kata Herwan.
BACA JUGA:Pemda di Bengkulu Diminta Serius Tertibkan Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Soal Infrastruktur & Padatnya Angkutan di Jalan, Wagub Minta Pemkab BU Buat SE
Herwan menambahkan, ini tentunya tidak terlepas dari kondisi faktual infrastruktur jalan di Bengkulu. Sebagian besar jalan provinsi di wilayah ini hanya diklasifikasikan sebagai jalan Kelas III.
"Klasifikasi ini menunjukkan jalan tersebut memiliki daya dukung terbatas, dan tidak dirancang untuk menahan beban berlebih secara terus-menerus dari kendaraan berat seperti truk pengangkut batu bara," tambah Herwan.