Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. -Humas Kementan-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Dalam laporan mingguan pengawasan pupuk yang digelar setiap Jumat, Amran mengungkap adanya 115 distributor yang masih nekat bermain harga di atas HET.
“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan Amran saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/11/25).
Mentan Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.
BACA JUGA:Produktivitas 3,4 Ribu Hektar Sawah, Menteri Amran Incar Bandit Pupuk di Daerah, Ini Nomornya!
BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, Segera Laporkan Jika Temukan Pupuk Palsu
“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.
Selain temuan kecurangan harga, Mentan Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.
“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,”tegas Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menyebut bahwa meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Ingatkan Kios Tak Naikkan Harga Pupuk Subsidi
BACA JUGA:HET Eceran Pupuk Subsidi Turun, Petani Diharap Maksimalkan Lahan
“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.
Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.