Camat MSS Intervensi Capaian PBB, Target Minimal 50 Persen di Tahun 2025
Camat mss saat kunjungan ke desa melakukan intervensi terhadap capaian PBB-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Camat Marga Sakti Sebelat (MAS), Eri Zull, S.Pt, melakukan intervensi langsung terhadap capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh desa di wilayah kerjanya.
Langkah ini diambil sebagai upaya pengoptimalan penerimaan PBB, terutama setelah didapati masih adanya desa dengan capaian 0 persen.
Intervensi ini diwujudkan Camat MSS, melalui kunjungan langsung ke 10 desa khususnya, desa yang capaian PBB-nya masih minim.
Dalam kunjungannya, Camat Eri Zull secara tegas meminta seluruh aparatur desa, khususnya petugas yang bertanggung jawab mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, untuk mengoptimalkan penagihan PBB kepada masyarakat.
"Kita menargetkan, minimal di tahun 2025 ini setiap desa bisa menyetorkan 50 persen hingga 70 persen PBB-nya. Ini adalah target minimal yang harus dicapai," ujar Camat Eri Zull dalam pertemuan dengan perangkat desa.
BACA JUGA:Target Capaian PBB Marga Sakti Sebelat Tahun 2025 Naik, Desa Diminta Bergerak
BACA JUGA:PBB Ditargetkan Tuntas Desember, Camat Putri Hijau Warning Desa
Di sisi lain, Camat Eri Zull tak memungkiri, telah menerima berbagai keluhan dan kendala dari desa terkait upaya optimalisasi capaian PBB.
Kendala yang dihadapi meliputi masalah teknis seperti SPPT yang tidak sesuai dengan objek pajak, SPPT yang objeknya sudah tidak ada, serta berbagai persoalan data lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat meminta petugas desa untuk segera menginventarisir data SPPT PBB yang bermasalah.
Pendataan ini wajib dirincikan menggunakan blanko yang telah disediakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Utara.
Selain itu, Camat juga mendorong desa untuk mendata objek pajak yang hari ini belum masuk dalam SPPT PBB agar dapat diusulkan dan menambah potensi pendapatan PBB desa.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Makin Sadar Pentingnya Bayar PBB-P2
BACA JUGA:Nilai Tanah di Mukomuko Rendah, Penerimaan PBB-P2 Belum Optimal