Jejak Laporan Abal-Abal PNPM Terbongkar, 2 Pengelola Terjerat

2 pengelola duit negara yang terjerat hukum saat dieksekusi jaksa, kemarin.-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA: Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD

BACA JUGA: Kamis, KPU Bakal Melantik dan Mengambil Sumpah Anggota KPPS Pemilu 2024

Jejak kabur dugaan bancakan program pemberdayaan yang berakhir 2014 itu, terus ditelusur. 

Sinyalemen awal yang akhirnya terbukti benar, diantaranya proposal tidak dibuat sendiri oleh kelompok. 

Para debitur yang notabene tergabung dalam kelompok-kelompok, tinggal meneken saja. 

Ada pihak yang sudah lebih dulu mempersiapkannya. Sejak mengusut pada awal-awal tahun lalu, Kajari meningkatkan status pengusutannya ke penyidikan. 

BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer

Kali pertama, penyidikan dilakukan dengan obyek penyelenggaraan SPP yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Air Napal. 

Diketahui, keuangan yang diselenggarakan motor program di kecamatan itu, angkanya mencapai Rp 1,2 miliar. 

Catatan RU, menempati, tangga nominal tertinggi kelima dari seluruh sebaran dana perguliran yang tercatat. 

Data lainnya, masih terdapat empat besar anggaran perguliran tertinggi nilainya mencapai Rp 1,7 miliar.  

BACA JUGA:AWAS...Film Panas Picu Kekerasan dan Pelecehan, Hindari!

BACA JUGA: Optimalkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko

Delapan ketua kelompok, terpantau memenuhi panggilan penyidik pidana khusus pada 19 Agustus tahun lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan