Jejak Laporan Abal-Abal PNPM Terbongkar, 2 Pengelola Terjerat

2 pengelola duit negara yang terjerat hukum saat dieksekusi jaksa, kemarin.-Radar Utara/Benny Siswanto-

Di tengah salah satu UPK yang tak kunjung menyampaikan data laporan keuangannya kepada daerah, kejaksaan belum mengungkap detail soal anggaran perguliran secara umum, namun lebih fokus pada lokus penyidikan terkini. 

Sejak awal, data yang didapat media ini, khusus angka perguliran pada obyek penyidikan yang akhirnya menyeret tersangka, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. 

"Secara umum, ditemui keterangan adanya anggota kelompok yang menunggak," ungkapnya selain data peminjam fiktif. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi

BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara

Menariknya, para saksi sendiri, cukup bingung ketika penyidik menanyakan soal mekanisme pengusulan pinjaman dana bergulir. 

Disinyalir, para ketua kelompok ini, sudah disuguhkan sebuah proposal jadi yang tinggal membubuhi tanda tangan para anggota kelompok saja. 

Penyidik tak membantah soal temuan ini. 

"Selain tunggakan. Ada beberapa kelompok, mengaku proposal sudah disiapkan. Jadi tinggal teken aja," bebernya lagi. 

BACA JUGA:Perkuat Penanaman 4 Konsensus Kebangsaan di Tengah Persaingan Global

BACA JUGA: TA 2024, Rp 35 M Disiapkan Untuk Pemeliharaan Jalan

Dalam paparan data, setidaknya lima UPK yang versi laporannya memiliki fiskal perguliran di atas 1 miliar. 

Air Napal yang kini menjadi obyek penyidikan, sebagai lima besar, UPK dengan anggaran. 

Posisi keempat Rp 1,2 miliar, ketiga Rp 1,3 miliar, kedua Rp 1,4 miliar dan tertinggi Rp 1,7 miliar. 

Diterangkan juga, sebagaimana petunjuk Jaksa Agung, kerja represif dalam penanganan perkara korupsi, juga dibarengi dengan upaya penyelamatan keuangan negara yang bisa saja timbul. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan